bukamata.id – Upaya Polri dalam menjaga ruang digital tetap aman kembali membuahkan hasil. Melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya, kepolisian berhasil membongkar jaringan predator digital yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten pornografi.
Enam pelaku ditangkap dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Para pelaku ini teridentifikasi sebagai admin dan anggota aktif dua grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka, komunitas tertutup yang diam-diam menyebarkan konten eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyatakan pengungkapan ini menjadi bukti konkret keseriusan Polri dalam memerangi kejahatan digital yang kian meresahkan.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas digital yang merusak moral dan membahayakan anak-anak. Ini bentuk komitmen kami dalam menjadikan ruang siber sebagai tempat yang aman,” tegas Kombes Erdi, dikutip dari laman resmi Tribata News, Kamis (22/5/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, SIM card, serta dokumen digital yang berisi ribuan foto dan video berkonten seksual eksplisit.
Lebih mengkhawatirkan, dua grup Facebook ini memiliki ribuan anggota yang tersebar di berbagai wilayah, menunjukkan betapa masifnya penyebaran konten digital ilegal jika tidak ditindak tegas.
Penyidik menegaskan bahwa proses pendalaman terhadap pelaku terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.
“Kami sedang menelusuri jejak digital para pelaku lainnya. Penyidikan tidak berhenti sampai di sini,” kata Kombes Erdi.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di dunia maya sebagai bentuk perlindungan bersama terhadap generasi muda dari bahaya konten siber berbahaya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











