Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB

Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar

Minggu, 15 Maret 2026 15:02 WIB

Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar

Minggu, 15 Maret 2026 14:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
  • Gadis 22 Tahun Dinikahi Kakek 65 Tahun: Seserahan Sultan, Mobil hingga Saham Bumi!
  • Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan ASN 2025 Resmi Disahkan, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya

By Aga GustianaSelasa, 22 April 2025 16:44 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025 bagi pensiunan PNS, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi para ASN yang telah purna tugas, sekaligus upaya pemerintah menjaga kesejahteraan mereka di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat — khususnya menjelang tahun ajaran baru.

Gaji ke-13 Cair Juni, Menyasar Kebutuhan Pendidikan Keluarga

Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya dari Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025), menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal masuk sekolah. Diharapkan, dana ini bisa membantu biaya pendidikan anak atau cucu para pensiunan.

Berbeda dengan THR yang diberikan menjelang Idulfitri, gaji ke-13 lebih bersifat strategis dan berdampak jangka menengah. Selain meningkatkan daya beli, bantuan ini juga dianggap mampu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pensiunan.

Baca Juga:  Awas Terlewat, Cek Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandung 6 Maret 2025

Komponen dan Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 pensiunan tahun ini akan mengacu pada gaji pensiun terakhir, yang mencakup:

  • Gaji pokok pensiun
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan lainnya

Namun, jumlah yang diterima akan bervariasi tergantung golongan terakhir sebelum pensiun dan masa kerja. Pensiunan dengan pangkat tinggi, seperti golongan IV/a ke atas, akan menerima nominal lebih besar dibandingkan pensiunan di golongan I atau II.

Baca Juga:  Rekrutmen CPNS 2026: Formasi Baru Disiapkan, ASN Pensiun Jadi Pertimbangan

Pemerintah menegaskan bahwa proses perhitungan dilakukan secara transparan dan akurat, agar manfaat bantuan ini benar-benar dirasakan secara adil.

Kenaikan Gaji ASN Ikut Pengaruhi Gaji ke-13

Menariknya, gaji ke-13 tahun ini ikut terdongkrak oleh kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 8% yang berlaku sejak awal 2025, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan ini otomatis berdampak pada gaji pokok pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya, sehingga gaji ke-13 tahun ini terasa lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Ini Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan, dari SD hingga S3

Kenaikan tersebut berlaku untuk seluruh ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, hakim, dan PPPK.

Cara Mengecek Besaran dan Jadwal Pencairan

Pensiunan yang ingin mengetahui detail jadwal dan jumlah gaji ke-13 yang akan diterima, bisa melakukan langkah berikut:

  1. Cek laman resmi PT Taspen (pengelola dana pensiun PNS).
  2. Pantau pengumuman dari BKN dan Kementerian Keuangan.
  3. Hubungi instansi tempat terakhir bertugas untuk konfirmasi administrasi.

Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap hoaks terkait pencairan dana ini. Pastikan informasi hanya diperoleh dari sumber resmi atau media terpercaya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji jadwal PNS THR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung

The Power of Viral! Usai Pesta Bollywood Disindir Habis-habisan, Jalan Sidoarjo Langsung Mulus?

Jumlahnya Besar dan Rentan, Rafael Situmorang Soroti Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Ramai Dikaitkan dengan Kasus SAM, Ustadz Solmed: Inisial Saya SMM, Bukan SAM

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.