Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur

Sabtu, 13 Juni 2026 18:02 WIB

Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham

Sabtu, 13 Juni 2026 17:42 WIB

Bisa Beli Negara! Sisi Gelap Elon Musk Jadi Triliuner Pertama dalam Sejarah Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 17:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
  • Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham
  • Bisa Beli Negara! Sisi Gelap Elon Musk Jadi Triliuner Pertama dalam Sejarah Dunia
  • Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu
  • Rumor Transfer Liga 1: Eks Brisbane Roar Lempar Sinyal ke Indonesia, Persib Bandung Siap Tampung?
  • Definisi Suami Takut Istri! Momen Gorila Kekar Ini Galau & Pasrah Habis Ribut Sama Pasangannya
  • Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta
  • Jalan Terjal Maung Bandung di Asia: Lewati Wakil Filipina, Persib Sudah Ditunggu FC Seoul dan Raksasa Jepang!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ini Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan, dari SD hingga S3

By SusanaSenin, 20 Januari 2025 21:15 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah saat ini tengah melaksanakan amanat dari UU ASN Nomor 20/2023 yang mengharuskan penataan tenaga honorer segera diselesaikan. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah membuka seleksi PPPK 2024, yang dikhususkan 100% untuk tenaga honorer.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2024 secara eksklusif diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah bekerja. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer secara optimal.

Bagi tenaga honorer yang lolos seleksi dan resmi diangkat menjadi PPPK, mereka akan menerima gaji yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Gaji PPPK terbagi dalam 17 golongan berdasarkan tingkat pendidikan, yang diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 72 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 11/2024.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Diperkenalkan, Ini Syarat dan Mekanisme Pengangkatannya Menurut KepmenPANRB

Golongan PPPK Berdasarkan Tingkat Pendidikan:

  • Golongan I: SD
  • Golongan IV: SMP sederajat
  • Golongan V: SMA/Diploma I/sederajat
  • Golongan VI: Diploma II
  • Golongan VII: Diploma III
  • Golongan IX: S1/Diploma IV
  • Golongan X: Pascasarjana S2
  • Golongan XI: Pascasarjana S3
Baca Juga:  Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK 2025 Sesuai Jenis Jabatan, Begini Aturannya

Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V (SMA/D1): Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI (D2): Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII (D3): Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX (S1/D4): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2: Link Resmi, Cara Cek, Jadwal, dan Fakta Penting yang Wajib Diketahui

Itulah rincian gaji yang akan diterima oleh honorer yang lolos seleksi dan diangkat menjadi PPPK, dengan penyesuaian sesuai dengan tingkat pendidikan yang dimiliki.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji golongan PPPK rician
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.