Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Program Terbaru bank bjb!

Kamis, 18 Juni 2026 14:03 WIB

Heboh Video ‘No Sensor’ di X dan TikTok, Nama Cut Salwa Jadi Trending, Ini Faktanya

Kamis, 18 Juni 2026 13:52 WIB

Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik

Kamis, 18 Juni 2026 13:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Program Terbaru bank bjb!
  • Heboh Video ‘No Sensor’ di X dan TikTok, Nama Cut Salwa Jadi Trending, Ini Faktanya
  • Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik
  • Sistem Sering Error dan Ngelag, Komisi V DPRD Jabar Evaluasi Total Carut-Marut SPMB 2026
  • Gila! Persib Jalani 60 Laga Musim Depan, Pelatih Minta Bantuan PSSI
  • Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!
  • Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Baik! 19 Instansi Pusat Siap Terbitkan SK Pengangkatan PPPK, Ini Daftarnya

By SusanaRabu, 23 April 2025 16:00 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi para tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kini tengah menanti Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perkembangan terkini terkait proses pengangkatan PPPK melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial.

Dalam unggahan tersebut, BKN menyampaikan daftar instansi pusat yang telah mencapai proses penetapan teknis (pertek) hampir 100%, bahkan beberapa di antaranya sudah selesai 100%.

Pemerintah mempercepat proses pengangkatan PPPK tahun ini. Setiap instansi wajib mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) paling lambat 10 September 2025. Jika pengusulan tersebut telah lengkap dan memenuhi syarat, maka Tanggal Mulai Tugas (TMT) dapat ditetapkan sebulan kemudian.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK Tahap 2 di Jabar Dibuka hingga 15 Januari 2025

Dengan demikian, peserta yang telah menerima TMT berpeluang besar diangkat secara resmi sebagai PPPK mulai 1 Oktober 2025, sesuai jadwal pemerintah.

Daftar 19 Instansi Pusat yang Siap Terbitkan SK PPPK

Berikut ini adalah 19 instansi pusat yang telah mencapai tahapan akhir penetapan pertek dan diperkirakan segera menerbitkan SK pengangkatan PPPK:

  1. Badan Informasi Geospasial – 100%
  2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN – 100%
  3. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) – 100%
  4. Sekretariat Jenderal MPR – 100%
  5. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) – 97,54%
  6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) – 94,64%
  7. Arsip Nasional Republik Indonesia – 95,29%
  8. Kementerian Pemuda dan Olahraga – 100%
  9. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – 100%
  10. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) – 100%
  11. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) – 86,77%
  12. Kementerian Komunikasi dan Informatika – 89,62%
  13. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) – 100%
  14. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) – 100%
  15. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – 47,72%
  16. Badan Narkotika Nasional (BNN) – 100%
  17. Perpustakaan Nasional RI – 100%
  18. Sekretariat Jenderal DPR RI – 100%
  19. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) – 100%
Baca Juga:  Pensiun 2025: Benarkah PPPK Paruh Waktu Mendapat Jaminan Setara PNS?

Tetap pantau informasi resmi dari instansi masing-masing dan BKN untuk update jadwal dan pengumuman terbaru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

daftar instansi pusat pengangkatan PPPK PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Program Terbaru bank bjb!

Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik

Sistem Sering Error dan Ngelag, Komisi V DPRD Jabar Evaluasi Total Carut-Marut SPMB 2026

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.