bukamata.id – Satlantas Polresta Bandung mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau ETLE Genggam.
Sistem tilang elektronik ini menggunakan perangkat genggam yang dibawa petugas polisi lalu lintas (polantas) untuk melakukan penindakan di lapangan secara real-time.
ETLE Handheld mengandalkan smartphone khusus yang terintegrasi dengan sistem ETLE Presisi serta perangkat pemindai portabel yang mampu mencetak bukti tilang berupa struk fisik.
Dengan inovasi ini, pelanggaran lalu lintas dapat langsung didokumentasikan secara digital dan penindakan menjadi lebih cepat.
“Melalui inovasi ini, penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara real-time. Proses penindakan menjadi lebih cepat dan terdokumentasi secara digital,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto, Sabtu (17/1/2026), dikutip dari laman Korlantas Polri.
Pelanggar yang terdeteksi melalui sistem ETLE Handheld diberikan dua opsi penyelesaian tilang: pertama, membayar denda tilang melalui transfer BRIVA Bank Rakyat Indonesia (BRI); kedua, mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang ditetapkan.
ETLE Handheld Perkuat Pengawasan Lalu Lintas
ETLE Handheld hadir sebagai pelengkap sistem ETLE yang sebelumnya sudah diterapkan, yakni ETLE Statis, Mobile, dan Portable.
“Kehadiran perangkat genggam ini memperkuat pengawasan di titik-titik yang belum terjangkau kamera statis atau tetap,” tambah Sigit.
Berbeda dengan sistem tilang manual, ETLE Handheld menggunakan aplikasi khusus yang tertanam di perangkat petugas. Penindakan dilakukan dengan cara memotret pelanggaran di lokasi, kemudian data pelanggaran diproses otomatis oleh sistem pusat ETLE.
“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis kendaraan dan bentuk pelanggarannya,” jelas Sigit.
Dengan penerapan ETLE Handheld, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Kota Bandung menjadi lebih efektif, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










