bukamata.id – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat yang tercatat sebagai tertinggi di Indonesia kembali menjadi sorotan. Isu ini mencuat dalam pertemuan di Hotel Holiday Inn, Kamis (22/1/2026), saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan panjang mengenai dinamika ketenagakerjaan di provinsi dengan basis industri terbesar di Tanah Air tersebut.
Menurut Dedi, persoalan PHK tidak bisa dibaca secara hitam-putih. Ia menilai, perlu ada pembedaan tegas antara perusahaan yang menghentikan operasional dan mem-PHK pekerja, dengan arus investasi baru yang justru membuka lapangan kerja.
“PHK itu adalah perusahaan yang sudah berdiri lalu menghentikan lapangan kerja. Sementara investasi adalah dana yang masuk dan merekrut karyawan baru. Yang di-PHK bisa jadi ada yang bekerja lagi, bisa juga tidak. Tapi jangan disamakan,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, data yang kerap muncul ke publik sering kali merupakan akumulasi angka masuknya tenaga kerja baru dari investasi, bukan semata data perusahaan yang tutup.
“Kalau ada PHK, berarti ada data investasi yang keluar. Tapi kan juga ada yang masuk. Nah, angka sekian itu biasanya data yang masuk yang baru,” katanya.
Namun di balik itu, Dedi mengakui ada persoalan struktural yang lebih dalam, yakni keterputusan antara dunia industri dan kualitas angkatan kerja lokal Jawa Barat.
Menurutnya, salah satu masalah utama adalah tidak semua lowongan kerja di industri diisi oleh angkatan kerja yang tercatat dalam database Jawa Barat. Banyak posisi, terutama di kelas menengah industri, justru diisi tenaga kerja dari luar daerah.
“Problem di Jawa Barat itu ketika perusahaan merekrut, yang masuk tidak semua dari angkatan kerja yang tersedia di Jawa Barat. Banyak yang dari luar,” ucapnya.
Ia mencontohkan, latar belakang manajemen perusahaan sering berpengaruh pada komposisi tenaga kerja, atau bisa dibilang koneksi orang dalam (ordal).
“Kalau manajernya orang Garut, pasti banyak bawa orang Garut. Kalau manajernya orang luar Jawa Barat, dia juga bawa orang dari kampungnya. Maka yang harus diisi itu kelas menengah industrinya,” jelas Dedi.
Dari situlah, Pemprov Jabar, kata dia, mendorong penguatan pendidikan vokasi dan sekolah kejuruan yang lebih spesifik dan terhubung langsung dengan kebutuhan industri.
“Makanya program diploma tiga dibiayai, sekolah-sekolah kejuruan diperbanyak, yang spesifik. Itu sebenarnya untuk menjawab angkatan kerja kelas menengah,” katanya.
Meski demikian, Dedi menegaskan pemerintah daerah tidak bisa membuat aturan yang mewajibkan perusahaan merekrut warga lokal karena terbentur Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Enggak boleh bikin ketentuan begitu. Di undang-undang ketenagakerjaan tidak boleh ada diskriminasi. Jadi yang bisa dilakukan itu pendekatan sosial, misalnya memprioritaskan warga sekitar,” ujarnya.
Lebih jauh, Dedi juga menyinggung cara pandang terhadap angkatan kerja yang selama ini masih terlalu sempit dan berorientasi pada sektor formal.
“Sekarang jangan selalu menghitung angkatan kerja itu orang yang bekerja di industri formal. Banyak anak muda hari ini bekerja di sektor nonformal, konten kreator, usaha kecil, pedagang keliling, usaha kafe. Bisa jadi di data BPS dia pengangguran, padahal dia berpenghasilan,” katanya.
Menurut Dedi, definisi produktivitas ke depan harus lebih menekankan pada keberadaan penghasilan, bukan semata status kerja formal.
“Bagi saya, angkatan kerja yang produktif itu mereka yang berpenghasilan, bukan hanya mereka yang bekerja di sektor formal,” tutupnya.
Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Jawa Barat tidak bisa hanya dijawab dengan narasi investasi dan penyerapan tenaga kerja. Di tengah tingginya angka PHK, tantangan sesungguhnya justru terletak pada pembenahan kualitas SDM, koneksi pendidikan dengan industri, serta keberpihakan sistem ketenagakerjaan agar warga lokal dapat diserap menjadi tenaga kerja.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











