Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey

Selasa, 17 Maret 2026 11:18 WIB

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Selasa, 17 Maret 2026 11:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik

Selasa, 17 Maret 2026 10:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey
  • Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya
  • Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik
  • Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP
  • Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?
  • Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragedi Asmara Telarang: Wanita 19 Tahun Tewas Ditusuk Temannya di Bandung

By Aga GustianaSelasa, 18 Maret 2025 01:00 WIB3 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang gadis asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Irma (19), tewas di tangan temannya sendiri, Bunga Laila Febrianti (29), akibat cekcok yang dipicu oleh rasa cemburu.

Irma tewas setelah ditusuk dengan sebilah pisau dalam insiden tragis yang terjadi di sebuah indekos di Jalan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari perdebatan mengenai pasangan tidur antara korban dan pelaku.

“Permasalahan terjadi saat hendak tidur, karena ada beberapa pasangan yang ingin bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  Lembur Katumbiri, Kampung Pelangi di Bandung yang Kini Jadi Destinasi Hits

Kronologi Kejadian

Pada Jumat (7/3/2025) malam, korban dan tiga pelaku lainnya, yakni Bunga Laila Febrianti (29), Lisnawati (32), dan Melani Ivanawati (30), menggelar pesta minuman keras dan mengonsumsi obat-obatan terlarang di indekos tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB, Bunga dalam kondisi mabuk berat.

Sebelum pertengkaran dengan Bunga, Irma sempat berdebat dengan pasangannya, Lisnawati. Lisnawati meminta Irma tidur di ruangan bawah, sementara Bunga di ruangan atas.

Irma tidak terima dengan keputusan tersebut karena merasa diabaikan oleh Lisnawati. Perdebatan ini semakin memanas setelah Lisnawati mengirim bukti chat kepada Bunga, yang membuat Bunga semakin emosi.

Ketika Melani mencoba menengahi, situasi justru semakin memanas. Irma dan Bunga saling melempar ludah sebelum akhirnya terjadi perkelahian. Dalam keadaan emosi, Bunga mengambil pisau dari wadah peralatan makan dan langsung menusukkan ke arah leher kiri Irma. Darah bercucuran hingga akhirnya korban tergeletak tak bernyawa.

Baca Juga:  Cuaca Bandung Hari Ini 12 Mei 2025 Diprediksi Diguyur Hujan

Upaya Menghilangkan Barang Bukti

Setelah kejadian, Lisnawati dan Melani berusaha menghilangkan barang bukti. Lisnawati berperan dalam memberi tahu keluarga korban dan mengarang cerita bahwa Irma tewas akibat dibegal.

Sementara itu, Melani mengusulkan agar barang bukti, seperti pisau dan noda darah, dibersihkan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kapolrestabes Bandung memastikan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah kecemburuan.

“Dari hasil penyidikan, kasus ini murni dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Irma dan Lisnawati adalah pasangan, sementara Bunga berpasangan dengan Melani. Namun, saat malam kejadian, ada yang ingin berganti pasangan, sehingga terjadi pertengkaran,” jelas Budi.

Baca Juga:  Bikin Kencan Jadi Lebih Asyik, Kunjungi Tiga Tempat Ini di Bandung

Hukuman bagi Para Pelaku

Bunga Laila Febrianti sebagai pelaku utama akan dikenakan pasal terkait pembunuhan, sementara Lisnawati dan Melani dikenakan Pasal 221 KUHP karena menghalangi penyelidikan dengan cara membersihkan barang bukti dan menyebarkan informasi palsu mengenai kematian korban.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap detail lebih lanjut terkait latar belakang konflik dan motif lainnya yang melatarbelakangi pembunuhan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung pembunuhan wanita
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.