bukamata.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.
Ia tewas usai mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal melalui jalur padang pasir. Dua rekannya, berinisial J dan S, ditemukan dalam kondisi lemah akibat dehidrasi berat, namun berhasil diselamatkan oleh otoritas Arab Saudi.
Ketiga WNI tersebut diketahui menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba menembus Makkah tanpa dokumen haji resmi.
Mereka menumpangi taksi gelap untuk menghindari pemeriksaan aparat. Namun, saat di tengah perjalanan, sopir yang ketakutan meninggalkan mereka di area gurun dalam suhu ekstrem.
“Mereka mencoba masuk ke Makkah tanpa izin resmi dan diturunkan begitu saja di tengah gurun oleh sopir yang tak bertanggung jawab. Tim keamanan Saudi berhasil menemukan mereka dengan bantuan drone, namun salah satu korban, SM, sudah dalam keadaan tak bernyawa,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (1/6/2025).
Menurut KJRI, sebelumnya SM bersama 10 WNI lainnya sempat diamankan dan dideportasi ke Jeddah setelah tertangkap razia aparat keamanan Saudi. Namun, SM kembali mencoba masuk ke Makkah dengan cara tidak resmi.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit di Makkah untuk keperluan visum. Pihak KJRI telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Madura dan tengah menyiapkan proses pemakaman.
Konjen Yusron kembali menekankan pentingnya menjalankan ibadah haji sesuai aturan yang berlaku dan tidak tergoda bujuk rayu pihak-pihak yang menawarkan jalur non-prosedural.
“Haji harus dilakukan secara legal dan aman. Jangan korbankan nyawa hanya karena ingin memaksakan diri. Yang ada bukan berangkat haji, tapi justru kehilangan segalanya,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada WNI, baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, agar selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah Saudi. Akses ilegal ke Makkah, terutama menjelang musim haji, diawasi ketat dan dianggap pelanggaran serius oleh otoritas setempat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










