bukamata.id – Kematian adalah kepastian, namun dalam dunia konservasi, kematian yang dipicu oleh kelalaian birokrasi adalah sebuah tragedi yang memuakkan. Di balik rimbunnya pepohonan di jantung Kota Bandung, sebuah drama pilu baru saja mencapai klimaksnya. Dua anak harimau benggala, Hara dan Huru, meregang nyawa bukan karena seleksi alam di rimba, melainkan karena terjebak dalam pusaran konflik manajemen dan lambannya tangan negara.
Hara mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (24/3/2026), disusul saudaranya, Huru, dua hari kemudian. Keduanya baru berusia delapan bulan—usia yang seharusnya penuh vitalitas bagi predator eksotis. Namun, alih-alih tumbuh menjadi raja hutan, mereka justru menjadi martir dari sebuah sistem yang sakit.
Serangan Virus atau Kelalaian Sistemik?
Dugaan medis mengarah pada virus Feline panleukopenia. Gejalanya klasik namun mematikan: muntah, diare berat, lesu, demam tinggi, dan dehidrasi parah. Bagi anak harimau, virus ini adalah vonis mati jika tidak ditangani dengan protokol biosekuriti yang ketat.
Persoalannya, di mana biosekuriti itu saat Hara dan Huru membutuhkannya?
Bandung Zoo telah menjadi zona “tak bertuan” selama tujuh bulan terakhir. Konflik aset antara Pemerintah Kota Bandung dan pengelola lama mengakibatkan penutupan total. Sejak 5 Februari 2026, pengoperasiannya diserahkan kepada Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Namun, penyerahan wewenang ini tampaknya hanya terjadi di atas kertas, sementara di lapangan, nyawa satwa terus dipertaruhkan.
Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, tidak menahan diri dalam melontarkan kritik pedas. Baginya, kematian ini adalah bukti nyata kegagalan pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko di lembaga konservasi ex situ.
”Hal ini menunjukkan negara absen dalam mengatasi konflik di Bandung Zoo yang berlangsung sejak tahun lalu. Seharusnya mereka mengambil alih pengelolaannya sejak tahun lalu,” kata Annisa, dikutip Sabtu (28/3/2026).
Pernyataan Annisa menyoroti lubang besar dalam manajemen krisis. Jika pemerintah mengetahui adanya konflik internal yang melumpuhkan operasional, mengapa intervensi penyelamatan satwa baru dilakukan secara formal ketika kondisi sudah di ujung tanduk?
Biosekuriti yang “Lumpuh” Tanpa Anggaran
Secara teknis, biosekuriti bukan sekadar menyemprotkan disinfektan. Ia adalah rantai prosedur fisik dan manajerial yang dirancang untuk membentengi satwa dari agen penyakit. Namun, prosedur secanggih apa pun akan lumpuh tanpa bahan bakar utama: anggaran.
Herlina Agustin, Kepala Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjadjaran, memberikan analisis yang masuk akal sekaligus menyedihkan. Ia memperkirakan biosekuriti di Bandung Zoo tidak berjalan optimal karena ketiadaan dana pasca-penutupan. Ketika gerbang tiket ditutup dan aliran pendapatan mandiri terhenti, siapa yang memastikan stok obat-obatan, kualitas pakan, dan sterilisasi kandang tetap terjaga?
Ironisnya, saat kematian sudah terjadi, pihak berwenang seolah masih meraba-raba. Eri Mildrayana dari Humas BBKSDA Jabar mengakui bahwa dari enam harimau benggala yang ada, kini hanya tersisa empat dewasa.
”Kematian dua anak harimau ini menjadi berita duka yang kami tidak inginkan. Virus tersebut umumnya rentan menyerang anak harimau,” ungkap Eri.
Meski demikian, BBKSDA belum bisa memastikan sumber penularan. ”Kami belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu proses medis. Hasilnya akan segera kami umumkan dalam konferensi pers,” tambah Eri.
Namun, bagi publik, “menunggu proses medis” terdengar seperti eufemisme untuk menutupi keterlambatan respons. Jika virus tersebut memang rentan menyerang anak harimau, bukankah seharusnya protokol pencegahan ditingkatkan berkali-kali lipat sejak pengalihan wewenang pada Februari lalu?
Pusaran Konflik dan Satwa sebagai Sandera
Tragedi Hara dan Huru tidak berdiri sendiri. Ia adalah puncak gunung es dari karut-marut pengelolaan Bandung Zoo yang selama bertahun-tahun terjepit di antara dualisme Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TSI). Sengketa pendanaan dan miskomunikasi perawatan satwa telah lama menjadi rahasia umum.
Dalam konflik ini, 711 satwa di Bandung Zoo seolah-olah menjadi sandera. Mereka tidak bisa memilih untuk pindah atau memprotes kondisi kandang yang mungkin tidak lagi memenuhi standar kesejahteraan (animal welfare).
Annisa Rahmawati mendesak pemerintah untuk melakukan audit independen yang menyeluruh, bukan sekadar evaluasi internal yang cenderung formalitas.
”Jika ditemukan pelanggaran serius, langkah tegas, termasuk pilihan untuk relokasi satwa, harus segera dilakukan,” tegas Annisa.
Relokasi mungkin terdengar ekstrem, namun melihat kenyataan bahwa dua nyawa telah melayang, mempertahankan satwa di lokasi yang manajemennya masih compang-camping adalah sebuah perjudian moral yang berbahaya. Apalagi, risiko zoonosis—penularan penyakit dari hewan ke manusia—selalu mengintai di balik buruknya tata kelola biosekuriti.
Titik Balik atau Sekadar Retorika?
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dirinya sangat terpukul. Ia menjanjikan penguatan sistem biosekuriti dan evaluasi total dengan menggandeng Pemprov Jabar dan Kementerian Kehutanan.
”Kasus kematian dua anak harimau benggala ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem pengelolaan secara total,” tegas Farhan.
Kata “titik balik” sering kali muncul setiap kali ada tragedi di kebun binatang di Indonesia. Namun, publik sudah cukup sering mendengar retorika serupa. Tantangan nyatanya adalah bagaimana mengurai benang kusut legalitas lahan dan manajemen yang selama ini menjadi penghambat utama profesionalisme di Bandung Zoo.
Kebun binatang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi spesies yang terancam punah, tempat di mana sains dan kasih sayang bertemu untuk melestarikan warisan alam. Namun, ketika ia berubah menjadi arena sengketa dan kuburan bagi satwa muda, fungsi konservasinya telah mati sebelum satwanya sendiri mati.
Hara dan Huru lahir pada 12 Juli 2025 dari pasangan Sahrulkan dan Jelita dengan harapan menjadi bagian dari keberhasilan konservasi harimau benggala. Harapan itu kini terkubur bersama jasad mereka. Dunia konservasi tidak butuh lagi konferensi pers penuh duka atau janji evaluasi yang berlarut-larut. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata: anggaran yang jelas, biosekuriti yang tidak kompromi, dan pengelola yang menaruh nyawa satwa di atas kepentingan birokrasi.
Jangan sampai 709 satwa lainnya menyusul Hara dan Huru ke liang lahat hanya karena manusia di sekitar mereka gagal bersepakat.
Kesimpulan: Menagih Nyawa di Balik Retorika
Kematian Hara dan Huru bukan sekadar peristiwa biologis akibat serangan virus, melainkan cermin retaknya sistem konservasi kita saat berbenturan dengan birokrasi yang kaku dan konflik kepentingan yang menahun. Tragedi ini menegaskan bahwa status “lembaga konservasi” tidak boleh hanya menjadi label administratif jika pada praktiknya aspek biosekuriti dan kesejahteraan satwa dikorbankan demi sengketa aset.
Negara tidak boleh lagi berlindung di balik proses medis yang lamban atau alasan transisi manajemen. Dibutuhkan audit independen yang transparan dan langkah radikal—termasuk relokasi jika diperlukan—untuk memastikan 709 satwa lainnya tidak berakhir menjadi angka dalam daftar kematian berikutnya. Jika kematian dua anak harimau ini tidak mampu memicu perombakan total pada tata kelola Bandung Zoo, maka kita sedang menyaksikan runtuhnya moralitas konservasi di tangan para pemangku kebijakan sendiri.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










