bukamata.id – Universitas Padjadjaran (Universitas Padjadjaran) memberikan klarifikasi terkait kebijakan sistem gerbang berbasis QR Code yang sempat menjadi sorotan usai aksi pengemudi ojek online (ojol) di Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (31/3/2026).
Kebijakan ini sebelumnya memicu protes dari sejumlah pengemudi ojol karena dinilai menambah jarak tempuh menuju titik penjemputan maupun pengantaran di dalam area kampus.
Sistem QR Code SAUNPAD untuk Keamanan Kampus
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menjelaskan bahwa sistem tersebut merupakan bagian dari aplikasi SAUNPAD yang dirancang untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan kampus.
Sistem ini mewajibkan sivitas akademika melakukan pemindaian QR Code saat keluar-masuk kampus sebagai bentuk pengelolaan akses kendaraan.
“Tujuan awal dari sistem ini untuk meningkatkan keamanan. Melalui sistem ini, sivitas akademika melakukan pemindaian QR Code untuk keluar masuk kampus sebagai bagian dari pengelolaan akses,” ujar Dandi di Sumedang.
Akses Tetap Dibuka untuk Pengunjung Tanpa Aplikasi
Meski berbasis digital, Unpad menegaskan bahwa akses kampus tetap terbuka untuk masyarakat umum.
Pengunjung yang tidak memiliki akses aplikasi tetap dapat masuk melalui Gerbang C dengan mekanisme pelaporan kepada petugas keamanan.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi mahasiswa dan dosen, tetapi juga untuk pengemudi ojol, kurir, tamu, hingga alumni.
Protes Ojol: Dinilai Menambah Jarak dan Waktu Tempuh
Kebijakan tersebut memunculkan keluhan dari para pengemudi ojek online. Mereka menilai sistem baru itu berdampak langsung pada efisiensi perjalanan, terutama saat harus menjemput atau mengantar penumpang di dalam area kampus.
Sejumlah pengemudi menyebut rute yang harus ditempuh menjadi lebih panjang, sehingga waktu pelayanan meningkat dan berdampak pada pendapatan harian.
Situasi ini kemudian menjadi perhatian publik, terutama di media sosial, yang ikut menyoroti kebijakan akses kampus tersebut.
Unpad Buka Gerbang Tambahan dan Evaluasi Kebijakan
Menanggapi dinamika tersebut, Unpad akhirnya mengambil langkah penyesuaian sementara.
Pihak kampus membuka akses tambahan melalui Gerbang D atau Pintu Tugu Makalangan selama lima hari ke depan sambil melakukan evaluasi menyeluruh.
Selain itu, Unpad juga berencana menggelar dialog dengan perwakilan pengemudi ojek online untuk mencari solusi terbaik yang lebih seimbang.
“Unpad juga akan mengundang perwakilan pengemudi ojek online untuk melakukan dengar pendapat guna mencari solusi terbaik,” tambah Dandi.
Dishub Juga Lakukan Penyesuaian Rekayasa Lalu Lintas
Di sisi lain, Dinas Perhubungan juga melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jatinangor, termasuk penutupan putaran di kawasan Pangdam lama.
Kebijakan tersebut sebelumnya turut menuai perhatian dari pengemudi ojol karena berdampak pada perubahan rute perjalanan.
Namun, Dishub menjelaskan bahwa langkah itu diambil karena titik tersebut kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara yang memotong arus dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sebagai tindak lanjut, akses di lokasi tersebut kini dibuka kembali sementara untuk evaluasi bersama pihak terkait.
Harapan Solusi Seimbang untuk Semua Pihak
Unpad berharap dalam masa evaluasi lima hari ke depan, akan ditemukan solusi yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban kampus, tetapi juga tetap mengakomodasi kebutuhan mobilitas para pengemudi ojek online.
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik temu antara sistem keamanan digital kampus dan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









