Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Bikin Heboh, Netizen Temukan Fakta Mengejutkan

Rabu, 20 Mei 2026 03:00 WIB

Ramai Dicari Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Full 6 Menit, Netizen Diingatkan Modus Phising!

Rabu, 20 Mei 2026 02:00 WIB

Heboh Link Skandal TKW Taiwan 3 vs 1, Pakar Ingatkan Bahaya Terselubung Bagi Netizen

Rabu, 20 Mei 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Bikin Heboh, Netizen Temukan Fakta Mengejutkan
  • Ramai Dicari Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Full 6 Menit, Netizen Diingatkan Modus Phising!
  • Heboh Link Skandal TKW Taiwan 3 vs 1, Pakar Ingatkan Bahaya Terselubung Bagi Netizen
  • Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya
  • Laga Terakhir Super League 2026: Persib Ditinggal Marc Klok, Ini Kondisi Tim
  • Geger! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Viral, Warganet Temukan Kejanggalan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Uji Sahih RUU Jaminan Sosial, DPD RI Pastikan Suara Rakyat Terakomodir

By SusanaRabu, 9 Juli 2025 21:05 WIB2 Mins Read
Kegiatan Uji Sahih Penyusunan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 20 2024 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan komitmennya untuk memastikan negara hadir dalam memberikan jaminan sosial maksimal bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan dan pekerja informal.

Hal ini disampaikan Filep Wamafma dalam konteks usulan amandemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Wamafma menjelaskan bahwa proses legislasi di DPD RI telah melalui tahap uji sahih untuk mendapatkan masukan dari pakar, pemerintah, dan masyarakat.

“Salah satu hal yang hari ini kita lakukan adalah uji sahih untuk mendapatkan masukan dari para pakar, pemerintah, dan juga masyarakat,” ucap Wamafma di Gedung Sate, Kota Bandung, (9/7/2025).

Baca Juga:  Edan! Perolehan Suara Komeng Mendekati 2 Juta

Setelah tahap ini, akan dilanjutkan dengan finalisasi bersama Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD, sebelum disarankan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas bersama.

Menurutnya, inti dari inisiatif amandemen ini adalah penegasan bahwa negara harus hadir kepada warga yang tidak mampu.

“Dalam konstitusi kita, ditegaskan bahwa negara memberikan jaminan dan perlindungan kepada fakir miskin, anak-anak terlantar, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ia menilai, sistem jaminan sosial yang ada saat ini belum mampu meng-cover kebutuhan dan menjamin masyarakat secara maksimal.

Oleh karena itu, Komite III DPD RI mengambil inisiatif untuk mengusulkan amandemen UU Nomor 40, dengan harapan rancangan undang-undang (RUU) ini mampu memberikan jawaban atas persoalan jaminan sosial di Indonesia.

Baca Juga:  Komeng Semakin di Depan! Unggul 8,27 Persen Suara di Pemilihan DPD Jawa Barat

Salah satu poin krusial dalam RUU amandemen ini adalah fokus pada pekerja informal. Filep Wamafma menegaskan bahwa cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal sudah tercantum dalam draf RUU, bahkan menjadi fokus utamanya.

“Kita harus mengakui bahwa saat ini negara belum mampu meng-cover pekerja informal, dan ini adalah kenyataan. Maka mau tidak mau, undang-undang ini harus mampu menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.

Secara mekanisme politik di DPD, RUU ini sudah dinyatakan selesai dan siap untuk dibahas di DPR.

Baca Juga:  Rafael Situmorang Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

“Sekarang tinggal bagaimana proses politik di DPR. Maka dari itu, kita berharap hasil kerja DPD ini mendapatkan dukungan dari pemerintah,” katanya.

DPD RI juga telah berupaya secara politik untuk berkomunikasi dengan DPR dan pemerintah agar RUU ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya kebutuhan dasar masyarakat. RUU ini merupakan usulan inisiatif DPD dan sudah masuk dalam Prolegnas.

Wamafma berharap adanya dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah daerah agar RUU ini dapat menjadi skala prioritas dalam pembahasan ke depan, karena dinilai sebagai kebutuhan mendasar bagi bangsa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Amandemen UU Jaminan Sosial DPD RI jaminan sosial nasional pekerja informal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diwawancara wartawan.

Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman

ilustrasi bansos

Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya

Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.