Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!

Minggu, 12 April 2026 01:00 WIB

Einstein dari Bojonegoro! Bocah 9 Tahun Ini Mampu Rakit Mesin Secara Otodidak

Sabtu, 11 April 2026 18:13 WIB

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

Sabtu, 11 April 2026 17:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Einstein dari Bojonegoro! Bocah 9 Tahun Ini Mampu Rakit Mesin Secara Otodidak
  • Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten
  • Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 di Dapur, Benarkah Fakta atau Cuma Editan?
  • Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar
  • Selamat Jalan Bobotoh Sejati, Jenderal Rukandi Berpulang Hari Ini: Aspal Bandung Takkan Lagi Sama
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 12 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

UMP Jabar Resmi Naik 3,57 Persen, akan Berlaku Tahun Depan

By Putri Mutia RahmanSelasa, 21 November 2023 14:18 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024  sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen dan akan berlaku tahun depan.

Menurut Bey, penetapan UMP tersebut  dilakukan setelah Pemprov Jabar mendengar dan menampung sejumlah aspirasi dari berbagai pihak. 

“Pemprov sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja, baik yang disampaikan langsung melalui unjuk rasa maupun melalui dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan,” ucapnya pada Selasa (21/11/2023).

Ia menambahkan, dasar perhitungan dari penetapan UMP ini merujuk pada PP Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 5-6 April, Wagub Erwan Pastikan Lalu Lintas Aman

“Dasar perhitungan UMP tahun ini tentunya adalah PP Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dan kita yakin bahwa PP ini sudah mengakomodir semua kepentingan dan UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495, naik sebesar 3,57 persen,” ujarnya menambahkan.

Bey melanjutkan, kabupaten/kota di Jabar juga harus menetapkan besaran UMK paling lambat pada 30 November. Dia memastikan, besaran UMK akan mengalami kenaikan.

Baca Juga:  Dongkrak Suara Prabowo-Gibran, TKD Jabar Siapkan Strategi Khusus

“Untuk kabupaten kota akan ditetapkan tanggal 30 November dan tentunya akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Dirinya juga membolehkan buruh di Jabar melakukan aksi unjuk rasa untuk menanggapi penetapan besaran UMP tersebut. Namun dia menegaskan, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan tertib.

Baca Juga:  Tol Terpanjang Indonesia Segera Dibangun di Jawa Barat, Kuras Anggaran Rp37,64 Triliun

“Unjuk rasa ya silahkan, tapi yang penting tertib, tidak anarkis dan peraturan kan seperti kita lihat juga peraturannya,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin jawa barat Peraturan Pengupahan UMP Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!

Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar

program MBG

Warning! Keracunan Massal Usai Santap MBG Terjadi Lagi di Jabar, Kali Ini Ratusan Siswa di Tasik Jadi Korban

Tantangan Terbuka! Wagub Kalbar vs Dedi Mulyadi: Siapa yang Paling Jago Kelola Anggaran?

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.