Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Tebing Keraton

Lebih dari Sekadar Bandung: Menyingkap Keindahan “Swiss van Java” di Bandung Barat

Jumat, 29 Mei 2026 01:00 WIB

Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda

Kamis, 28 Mei 2026 21:25 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP

Kamis, 28 Mei 2026 21:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lebih dari Sekadar Bandung: Menyingkap Keindahan “Swiss van Java” di Bandung Barat
  • Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda
  • Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP
  • Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu
  • Persib hingga JDT Masuk Daftar, Piala Presiden 2026 Jadi Turnamen Elite
  • Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
  • Update Penyaluran Bansos Mei 2026: Daftar Penerima Baru PKH dan BPNT Tahap 2 Telah Ditetapkan
  • Misteri Sapi Matilda: Bertingkah Aneh & Berbobot Jumbo, Ternyata Reinkarnasi Anak Bos Kaya?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 29 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

UMP Jabar Resmi Naik 3,57 Persen, akan Berlaku Tahun Depan

By Putri Mutia RahmanSelasa, 21 November 2023 14:18 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024  sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen dan akan berlaku tahun depan.

Menurut Bey, penetapan UMP tersebut  dilakukan setelah Pemprov Jabar mendengar dan menampung sejumlah aspirasi dari berbagai pihak. 

“Pemprov sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja, baik yang disampaikan langsung melalui unjuk rasa maupun melalui dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan,” ucapnya pada Selasa (21/11/2023).

Ia menambahkan, dasar perhitungan dari penetapan UMP ini merujuk pada PP Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Baca Juga:  Era Baru Desa di Jabar: Semua Transaksi Digital, Pemilihan Kades pun E-Voting

“Dasar perhitungan UMP tahun ini tentunya adalah PP Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dan kita yakin bahwa PP ini sudah mengakomodir semua kepentingan dan UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495, naik sebesar 3,57 persen,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga:  Empowering Enterpreneur West Java 2023 Upaya Tingkatkan Kapabilitas Kewirausahaan Pemuda

Bey melanjutkan, kabupaten/kota di Jabar juga harus menetapkan besaran UMK paling lambat pada 30 November. Dia memastikan, besaran UMK akan mengalami kenaikan.

“Untuk kabupaten kota akan ditetapkan tanggal 30 November dan tentunya akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pelajari Dugaan Pungli SMK Negeri di Kota Depok

Dirinya juga membolehkan buruh di Jabar melakukan aksi unjuk rasa untuk menanggapi penetapan besaran UMP tersebut. Namun dia menegaskan, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan tertib.

“Unjuk rasa ya silahkan, tapi yang penting tertib, tidak anarkis dan peraturan kan seperti kita lihat juga peraturannya,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin jawa barat Peraturan Pengupahan UMP Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Tol Jagorawi

Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Tersesat Masuk Jalan Tol Bandung

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858

Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.