Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Deretan Wisata Kuliner Legendaris dan Tempat Nongkrong Hits di Bogor yang Wajib Dicoba

Kamis, 24 September 2026 02:00 WIB
Devoyage Bogor

Rekomendasi Liburan Singkat: 20 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Masuk Itinerary Akhir Pekan

Kamis, 24 September 2026 01:00 WIB

Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026

Rabu, 23 September 2026 22:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Deretan Wisata Kuliner Legendaris dan Tempat Nongkrong Hits di Bogor yang Wajib Dicoba
  • Rekomendasi Liburan Singkat: 20 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Masuk Itinerary Akhir Pekan
  • Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026
  • 4 Bakso Goreng Bandung yang Viral, Gurih dan Renyahnya Bikin Nagih!
  • Skuad Timnas Indonesia Berubah! Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret, 2 Nama Baru Masuk
  • Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai
  • 345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi
  • Detik-detik Penutupan Bursa Transfer! Igor Tolic dan Manajemen Persib Ambil Keputusan Krusial Hadapi Jadwal Neraka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 24 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Unggul Jauh versi Quick Count, Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Gelar Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran

By Putra JuangSenin, 26 Februari 2024 21:46 WIB3 Mins Read
Ketua Umum AAIB, Otto Hasibuan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) menggelar deklarasi kemenangan Prabowo-Gibran yang berlangsung di Hotel Horison, Kota Bandung, Senin (26/2/2024).

Ketua Umum AAIB, Otto Hasibuan mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk syukur atas kemenangan Prabowo-Gibran. Menurutnya, capaian ini tidak bisa diraih tanpa kehendak Tuhan dan kerja keras dari Aliansi Advokat Indonesia Bersatu.

“Karena Prabowo-Gibran sudah menang versi quick count, saya dan teman-teman disini, kami semuanya syukuran. Karena semuanya itu tidak bisa tercapai kalau tidak ada kehendak Tuhan, terima kasih pada Aliansi Advokat Bandung Jawa Barat atas kerja kerasnya pada kemenangan Prabowo-Gibran,” ucap Otto.

“Karena itu kami bersyukur memberikan puji pada Tuhan yang Maha Kuasa atas berkatnya Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia meskipun masih versi quick count, tapi dengan selisih yang begitu besar maka dipastikan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Aman dan Stabil

Terkait dengan adanya pihak yang tak terima dengan hasil Pilpres 2024 hingga ramai isu hak angket DPR, Otto mengatakan, itu merupakan hal yang biasa dilakukan oleh orang-orang yang kalah.

“Saya rasa itu biasa ya, di pengadilan pun orang yang kalah mengatakan hakim tidak adil, tapi saya melihat bahwa ada yang menginginkan supaya pemilihan ulang dan sebagainya, ada juga yang ingin hak angket. Semua itu hak aja, biasa bagi kami,” ungkapnya.

Menurutnya, pengajuan hak angket DPR tidak akan mengubah apapun terkait dengan hasil Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bandung Tempati Posisi ke-12 Kota Termacet di Dunia

“Cuma kami ingin menyampaikan bahwa dengan mengajukan hak angket ke DPR itu adalah salah kamar, kalau masuknya dengan mengajukan hak angket bisa membatalkan hasil pemilu, itu adalah dua hal yang berbeda,” katanya.

Otto menjelaskan, hak angket itu adalah hak-hak penyelidikan sesuatu perbuatan yang dilakukan pemerintah. Sehingga, tidak ada kaitannya dengan pemilu.

“Jadi kalau dalam hukum kami mengatakan ini adalah undang-undang yang khusus mengalahkan undang-undang yang umum, itu saya katakan kalau ada hak angket membatalkan pemilu itu salah kamar,” imbuhnya.

Otto pun menyarankan, agar pihak yang mengajukan hak angket DPR tersebut untuk ditunda. Sebab menurutnya, hal itu hanya akan mengotori citra Pemilu 2024 yang damai ini.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 28 Mei 2025, Cek Lokasinya

“Jadi saya harap karena ini pemilu yang paling damai maka kita juga tuntaskan secara damai. Saya paham, mungkin ada paslon-paslon lain terpaksa harus melakukan upaya-upaya hukum karena mungkin mereka menganggap berhenti di tengah jalan konstituennya tidak jelas, sehingga bentuk pertanggungjawaban pada konstituen maka dia mengajukan upaya hukum,” tuturnya.

“Saran saya pikir kalau ada temen-temen yang mengajukan hak angket itu saya kira ditunda saja, itu akan menghabiskan energi, kalau memang tidak puas dengan hasil pemilu sudah ada jalurnya Mahkamah Konstitusi, maka kami dari Paslon 02, siap menghadapinya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Prabowo-Gibran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026

Demo Jakarta

Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai

345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi

Turis Belanda Tewas di Hotel Grand Preanger Bandung, Polisi Ungkap Kondisi Jasad Korban

Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran

Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.