bukamata.id – Universitas Padjadjaran (Unpad) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2025 dan langsung ditangani dengan serius oleh pihaknya serta rumah sakit.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini secara tegas, adil, dan transparan, serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Yudi dalam keterangan di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Dalam menanggapi laporan ini, Unpad dan RSHS telah mengambil serangkaian langkah penting, di antaranya:
- Pendampingan Korban: Korban kini telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat dalam proses pelaporan ke polisi.
- Dukungan Hukum: Unpad dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di bawah wewenang Polda Jabar.
- Perlindungan Privasi: Identitas korban dan keluarga, termasuk terduga pelaku, dijamin kerahasiaannya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak.
- Sanksi Institusional: Karena pelaku merupakan peserta PPDS Unpad yang sedang menjalani penugasan di RSHS dan bukan karyawan rumah sakit, Unpad telah menjatuhkan sanksi berat dengan memberhentikan pelaku dari program pendidikan.
Yudi juga menegaskan bahwa Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, di lingkungan akademik maupun layanan kesehatan. Ia menekankan pentingnya pencegahan kasus serupa agar tidak terulang.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan terus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar dan bekerja yang aman, bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










