bukamata.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menanti pencairan gaji pokok untuk periode Februari 2026. Penyaluran gaji dijadwalkan tepat di awal bulan dan menyesuaikan dengan golongan masing-masing.
Untuk periode ini, golongan III dan IV menjadi penerima gaji dengan kenaikan terbesar, memberikan kabar baik bagi ribuan PNS di seluruh Indonesia. Pencairan gaji diperkirakan akan mulai direalisasikan dalam dua minggu mendatang.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani regulasi Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Salah satu poin penting dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adalah indikasi kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara, seiring prioritas pembangunan nasional termasuk percepatan pembangunan IKN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji PNS masih dibahas bersama Presiden Prabowo, mengingat penyesuaian harus mempertimbangkan postur APBN 2026 serta alokasi anggaran nasional.
“Masih kita diskusikan,” ujarnya.
Besaran Gaji Pokok PNS 2026
Gaji pokok PNS ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:
- Golongan I
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400 - Golongan II
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600 - Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700 - Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Kenaikan Gaji PNS Golongan III & IV
Sejak 2024, golongan III mengalami kenaikan Rp206.300 – Rp383.700, sedangkan golongan IV mencatat kenaikan Rp243.500 – Rp472.000, menjadikan golongan ini sebagai penerima gaji pokok tertinggi di birokrasi Indonesia.
Dengan jadwal pencairan di awal Februari 2026, para PNS diharapkan dapat menikmati kenaikan gaji sesuai dengan golongan masing-masing, sembari tetap menunggu keputusan final pemerintah terkait alokasi anggaran dan penyesuaian lebih lanjut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










