Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gacha Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem EA Sports FC Mobile Terbaru Sabtu 27 Juni 2026, Banjir Gems dan Pack Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 06:00 WIB

Jadwal Piala Dunia 2026 Minggu 28 Juni: Argentina, Inggris dan Portugal Siap Tempur!

Sabtu, 27 Juni 2026 05:00 WIB

Resmi! Getty Images Gandeng OpenAI, ChatGPT Kini Bakal Tampilkan Gambar Berlisensi

Sabtu, 27 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gacha Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem EA Sports FC Mobile Terbaru Sabtu 27 Juni 2026, Banjir Gems dan Pack Gratis
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Minggu 28 Juni: Argentina, Inggris dan Portugal Siap Tempur!
  • Resmi! Getty Images Gandeng OpenAI, ChatGPT Kini Bakal Tampilkan Gambar Berlisensi
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Hari Ini dan Link Live Streaming Resmi
  • Siapa Cepat Dia Dapat! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 27 Juni 2026, Amankan Token SG2 dan Bundle Langka
  • Klaim Primogems Gratisan! Ini Daftar Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Sabtu 27 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Terseret Kasus Pemalsuan dan Finansial, Amanda Manopo Gandeng Kuasa Hukum Datangi Polres Jaksel
  • Kejutan dari Maung Bandung: Usai Cuci Gudang Pemain, Persib Kini Resmi Lepas Tangan Kanan Bojan Hodak!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS 2026 Dipastikan Batal Naik, Ini Daftar Resmi Terbaru!

By SusanaJumat, 22 Agustus 2025 17:35 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar terbaru mengenai gaji PNS golongan I, II, III, dan IV akhirnya terjawab. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2026 batal dilakukan.

Keputusan ini disampaikan usai Konferensi Pers terkait RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta.

Aturan Kenaikan Gaji PNS 2024

Sebelumnya, melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen sejak Januari 2024. Aturan tersebut menjadi perubahan ke-19 dalam kebijakan gaji PNS di Indonesia.

Namun, pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menegaskan bahwa tahun 2026 tidak ada rencana kenaikan gaji PNS, termasuk golongan I hingga IV.

Baca Juga:  Gaji PNS Februari 2026 Cair, Ini Kepastian Kenaikan dan Rincian Lengkap Golongan I–IV

Alasan Gaji PNS Tidak Naik 2026

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah belum memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menaikkan gaji PNS pada tahun 2026. Fokus utama RAPBN 2026 adalah pada program-program prioritas nasional yang menyentuh masyarakat luas.

Dalam pidato kenegaraan mengenai RUU APBN 2026, Presiden Prabowo juga tidak menyinggung adanya rencana kenaikan gaji PNS.

Sri Mulyani menyebutkan, proyeksi pendapatan negara pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, alokasi anggaran masih diprioritaskan pada pembangunan dan program sosial.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS 2026: Sinyal Kuat dari Pemerintah, Publik Menanti Keputusan Resmi

Daftar Gaji PNS Golongan I–IV (Per September 2025)

Meski batal naik di 2026, berikut adalah daftar gaji pokok PNS golongan I, II, III, dan IV sesuai ketentuan yang berlaku:

1. Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

2. Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Baca Juga:  Lengkap! Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Golongan II Berlaku Mulai Januari 2026

3. Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan keputusan ini, gaji PNS golongan I, II, III, dan IV dipastikan belum mengalami kenaikan pada tahun 2026. Pemerintah masih memprioritaskan anggaran pada program nasional yang lebih luas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

daftar gaji PNS golongan I-IV gaji PNS 2026 kenaikan gaji PNS batal update gaji PNS terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegas! Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung

Depan Umum Dihantam, Di Ruang Tertutup Disekap 3 Tahun: Ada Apa dengan Pria-pria Ini?

Tangis Penyesalan Taufik Hidayat? Tersangka Penganiayaan YTR Akhirnya Minta Maaf

Adik Cacat Seumur Hidup, Keluarga Korban YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat!

Pelecehan Seksual

Kisah Pilu Siswi SD di Sukabumi, Alami Trauma Berat Usai Diperkosa Teman Sebaya

Bandara Kertajati Bakal Diambil Alih Kemenhan, Bagaimana Nasib Utang Pemprov Jabar?

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.