Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Sabtu, 24 Oktober 2026 11:36 WIB

Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:32 WIB

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang
  • Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung
  • Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas
  • Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun
  • Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP
  • BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS 2026 Dipastikan Batal Naik, Ini Daftar Resmi Terbaru!

By SusanaJumat, 22 Agustus 2025 17:35 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar terbaru mengenai gaji PNS golongan I, II, III, dan IV akhirnya terjawab. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2026 batal dilakukan.

Keputusan ini disampaikan usai Konferensi Pers terkait RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta.

Aturan Kenaikan Gaji PNS 2024

Sebelumnya, melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen sejak Januari 2024. Aturan tersebut menjadi perubahan ke-19 dalam kebijakan gaji PNS di Indonesia.

Namun, pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menegaskan bahwa tahun 2026 tidak ada rencana kenaikan gaji PNS, termasuk golongan I hingga IV.

Alasan Gaji PNS Tidak Naik 2026

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah belum memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menaikkan gaji PNS pada tahun 2026. Fokus utama RAPBN 2026 adalah pada program-program prioritas nasional yang menyentuh masyarakat luas.

Dalam pidato kenegaraan mengenai RUU APBN 2026, Presiden Prabowo juga tidak menyinggung adanya rencana kenaikan gaji PNS.

Sri Mulyani menyebutkan, proyeksi pendapatan negara pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, alokasi anggaran masih diprioritaskan pada pembangunan dan program sosial.

Daftar Gaji PNS Golongan I–IV (Per September 2025)

Meski batal naik di 2026, berikut adalah daftar gaji pokok PNS golongan I, II, III, dan IV sesuai ketentuan yang berlaku:

1. Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

2. Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

3. Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan keputusan ini, gaji PNS golongan I, II, III, dan IV dipastikan belum mengalami kenaikan pada tahun 2026. Pemerintah masih memprioritaskan anggaran pada program nasional yang lebih luas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.