bukamata.id – Niat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merangkul produsen dan pedagang rokok ilegal lewat penambahan layer baru dalam tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) menuai sorotan tajam. Langkah fiskal ini dinilai berisiko tinggi jika hanya berlandaskan asumsi tanpa didasari basis data empiris yang teruji.
Sekretaris Eksekutif Bea Cukai Watch (BCW), Eko Teguh Wiyono (Eko TW), menggarisbawahi bahwa perombakan struktur cukai menyangkut nasib industri raksasa, penyerapan tenaga kerja, hingga potensi kebocoran penerimaan negara.
“Persoalannya bukan sekadar menambah layer. Pertanyaannya, apa basis datanya, siapa yang akan masuk ke layer tersebut, berapa potensi produksinya, berapa tarif yang ideal, berapa tambahan penerimaan negara, dan bagaimana pemerintah menjamin tidak terjadi downtrading maupun permainan dua kaki antara pasar legal dan ilegal?” kata Eko TW di Sekretariat BCW, Jl. Saharjo 123, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Ancaman Moral Hazard Bagi Pelaku Usaha Patuh
Pemerintah sebelumnya optimistis wadah baru ini sanggup meredam laju rokok bodong, sembari mengancam bakal menindak tegas mereka yang membandel. Namun, BCW menilai pendekatan tersebut rawan memicu ketidakadilan bagi pengusaha yang selama ini taat aturan.
“Negara harus berhati-hati agar jangan sampai pelaku yang selama ini patuh membayar cukai justru merasa dihukum oleh sistem, sementara mereka yang selama ini beroperasi secara ilegal memperoleh pintu masuk baru dengan beban yang lebih ringan. Kalau desainnya tidak tepat, ini bisa menciptakan moral hazard baru,” ujar Eko.
Di sisi lain, potensi pergeseran konsumsi ke golongan tarif lebih murah (downtrading) juga dipertanyakan. Pemerintah diminta tak sekadar mengandalkan optimisme pasar, melainkan membeberkan kalkulasi serta simulasi dampak ekonominya secara transparan.
“Kalau pemerintah mengatakan tidak akan terjadi downtrading, tunjukkan simulasinya. Berapa gap tarifnya, bagaimana elastisitas harganya, bagaimana perpindahan konsumen antargolongan, bagaimana dampaknya terhadap SKT dan SKM, serta bagaimana dampaknya terhadap penerimaan negara. Kebijakan fiskal harus bisa diuji dengan angka, bukan hanya dengan optimisme,” tegasnya.
Peringatan Keras: Buka Data Sebelum Eksekusi
BCW mengingatkan Kementerian Keuangan agar tidak membalik logika penyusunan regulasi, yaitu menetapkan keputusan politik terlebih dahulu baru kemudian mencari data pendukung.
“Jangan membuat kebijakannya terlebih dahulu, baru kemudian mencari pembenaran datanya. Seharusnya data dibuka, masalah dipetakan, alternatif kebijakan diuji, dampaknya disimulasikan, baru pemerintah mengambil keputusan,” kata Eko TW.
Kejelasan kriteria pelaku ilegal yang berhak masuk ke layer baru ini juga dinilai masih samar. Tanpa pengawasan ketat, celah ini ditakutkan justru dimanfaatkan oknum nakal.
“Jangan sampai layer baru berubah menjadi karpet merah bagi pelaku ilegal tanpa mekanisme transisi, verifikasi dan pengawasan yang ketat. Negara boleh memberikan jalan untuk menjadi legal, tetapi tidak boleh menciptakan insentif bahwa melanggar terlebih dahulu justru lebih menguntungkan daripada patuh sejak awal,” ujar Eko.
Untuk itu, BCW mendesak Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai segera membuka data historis produksi, kuota pita cukai, hingga indikator keberhasilan yang terukur sebelum aturan dieksekusi.
“Kalau tujuan layer baru adalah mengubah pasar ilegal menjadi legal, maka keberhasilannya sederhana: tunjukkan berapa yang tadinya ilegal menjadi legal dan berapa tambahan penerimaan negara yang masuk. Kalau angka itu tidak bisa ditunjukkan, kita patut mempertanyakan untuk apa layer baru tersebut dibuat,” ujar Eko.
Guna menguji efektivitas skema ini, BCW bakal menggelar riset independen terkait keterkaitan CHT, peredaran rokok ilegal, serta proyeksi penerimaan negara.
“BCW tidak berada pada posisi apriori menolak ataupun mendukung kebijakan Menteri Keuangan. Tetapi setiap kebijakan yang menyangkut ratusan triliun rupiah penerimaan negara harus dapat diuji secara transparan dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Eko.
“Menteri boleh bergerak cepat, tetapi kebijakan fiskal tidak boleh tergesa-gesa. Cepat mengambil keputusan adalah keberanian. Mengambil keputusan tanpa basis data dan mitigasi risiko yang memadai adalah persoalan yang berbeda,” tegas Eko TW.
Sebagai penutup, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian agar reformasi cukai ini tidak beralih fungsi menjadi ajang uji coba yang merugikan kepastian hukum.
“Anomali harus diperiksa, kebocoran harus ditutup, pelaku ilegal harus ditertibkan, dan yang patuh harus memperoleh kepastian. Jangan sampai niat memberantas rokok ilegal justru melahirkan persoalan baru dalam sistem cukai nasional,” pungkas Eko TW.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










