Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mengenal Oarfish yang Dijuluki ‘Ikan Kiamat’: Fakta Terdampar di Lombok dan Pandangan Al-Qur’an

Jumat, 28 Agustus 2026 13:09 WIB

Ini 5 Masalah Kesehatan Terbanyak yang Mengintai Anak Sekolah di Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 13:01 WIB

Segarkan Barisan Penjaga Gawang, Chelsea Sukses Gaet Emiliano Martinez dari Aston Villa

Jumat, 28 Agustus 2026 12:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mengenal Oarfish yang Dijuluki ‘Ikan Kiamat’: Fakta Terdampar di Lombok dan Pandangan Al-Qur’an
  • Ini 5 Masalah Kesehatan Terbanyak yang Mengintai Anak Sekolah di Indonesia
  • Segarkan Barisan Penjaga Gawang, Chelsea Sukses Gaet Emiliano Martinez dari Aston Villa
  • Calvin Verdonk Dapat Ujian Gila di Liga Champions, Lille Jumpa Arsenal, Bayern dan Roma
  • Gaji Pensiunan PNS September 2026 Segera Cair, Cek Besaran Golongan I hingga IV
  • Modal 2-1 Tak Bikin Persib Tenang, Igor Tolic Ungkap Titik Bahaya Manila Digger
  • Bandung Bidik Investasi Lingkungan, Tiga Sektor Jadi Prioritas Farhan
  • UEFA Siapkan Gugatan Pidana untuk Gianni Infantino, Ada Skema Rp320 Triliun di Baliknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Pensiunan PNS September 2026 Segera Cair, Cek Besaran Golongan I hingga IV

By SusanaJumat, 28 Agustus 2026 12:38 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji pensiunan PNS untuk periode September 2026 segera dibayarkan melalui PT Taspen (Persero). Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mencairkan gaji pokok pensiun sesuai dengan jadwal operasional masing-masing mitra bayar Taspen.

Pencairan gaji pensiunan PNS September 2026 mencakup gaji pokok pensiun dan tunjangan yang melekat. Pembayaran dilakukan melalui mitra bayar Taspen, mulai dari bank Himbara, bank yang ditunjuk, hingga PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, pensiunan PNS dapat melakukan pencairan sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing mitra bayar.

Gaji Pensiunan PNS September 2026 Cair Awal Bulan

Gaji pokok pensiun beserta tunjangan melekat untuk periode September 2026 dijadwalkan dapat diterima pada awal bulan.

Namun, sebelum mencairkan gaji pensiun, pensiunan PNS perlu memastikan telah melakukan otentikasi secara berkala.

Otentikasi menjadi salah satu tahapan yang perlu dilakukan untuk memastikan pembayaran pensiun dapat berjalan sesuai ketentuan.

Pensiunan dapat melakukan otentikasi secara langsung dengan mendatangi mitra bayar Taspen, baik bank yang ditunjuk maupun kantor pos.

Baca Juga:  Gaji Pensiunan Naik 12 Persen! PNS Golongan I–IV Dapat Tambahan 3 Tunjangan Sekaligus

Dokumen yang perlu dibawa untuk proses otentikasi secara langsung antara lain KTP, KARIP, dan buku tabungan.

Cara Otentikasi Pensiunan PNS lewat Aplikasi Andal by Taspen

Selain datang langsung ke mitra bayar, otentikasi juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Andal by Taspen.

Pensiunan PNS disarankan memastikan aplikasi Andal by Taspen yang digunakan sudah menggunakan versi terbaru. Pembaruan aplikasi dapat dilakukan melalui Google Play Store maupun App Store.

Taspen juga menganjurkan pensiunan melakukan otentikasi setelah tanggal 3 setiap bulan untuk menghindari antrean atau kepadatan layanan.

“Kamu sarankan sobat dapat melakukan otentikasi secara berkala di atas tanggal 3 untuk menghindari antrean ada aplikasi dan pastikan sudah enrollment, cahaya terang, dan signal stabil,” tulis admin Instagram @taspen, dilansir dari kolom komentar unggahan @taspen, Rabu (26/8/2026).

Berapa Gaji Pokok Pensiunan PNS September 2026?

Besaran gaji pokok pensiunan PNS yang diterima pada September 2026 mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Cair 1 November 2025, Begini Rincian Gaji Pensiunan Terbaru Berdasarkan Golongan

Pemerintah sebelumnya menetapkan kenaikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen mulai 2024.

Besaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Berikut kisaran gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

Gaji pokok pensiunan PNS golongan I berada pada kisaran:

Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II

Gaji pokok pensiunan PNS golongan II berada pada kisaran:

Rp1.748.096 – Rp2.833.824

Golongan III

Untuk pensiunan PNS golongan III, gaji pokok berada pada kisaran:

Rp1.748.096 – Rp2.953.776

Golongan IV

Golongan IV memiliki batas atas gaji pokok pensiun paling tinggi. Berikut rinciannya:

  • Golongan IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
  • Golongan IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
  • Golongan IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
  • Golongan IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
  • Golongan IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Nominal yang diterima setiap pensiunan dapat berbeda karena besaran gaji pokok pensiun disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Baca Juga:  3 Hari Lagi Gaji Pensiunan PNS Masuk! Lihat Daftar Lengkap Per Golongan

Ada Tunjangan Melekat di Luar Gaji Pokok

Selain gaji pokok, pensiunan PNS golongan I sampai IV juga mendapatkan tunjangan melekat sesuai ketentuan.

Tunjangan tersebut antara lain terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Untuk tunjangan suami atau istri, besarannya mencapai 10 persen dari gaji pokok.

Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pensiunan PNS juga mendapatkan tunjangan pangan. Besarannya disebut mencapai Rp72.420, yang setara dengan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing anggota keluarga pensiunan PNS yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Dengan demikian, pencairan gaji pensiunan PNS September 2026 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga dapat mencakup tunjangan melekat sesuai dengan status dan ketentuan yang berlaku.

Pensiunan PNS yang akan menerima pembayaran September 2026 disarankan memastikan proses otentikasi telah dilakukan dan mengikuti ketentuan dari mitra bayar Taspen agar pencairan berjalan lancar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiunan PNS gaji pensiunan PNS September 2026 gaji pensiunan PNS Taspen gaji pensiunan PNS terbaru pencairan gaji pensiunan PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandung Bidik Investasi Lingkungan, Tiga Sektor Jadi Prioritas Farhan

Kronologi Tukang Tambal Ban di Bandung Dipukul hingga Diancam Benda Mirip Pistol

Bukan Cuma Makanan Tradisional, Singkong Kini Disulap Jadi Penjinak Karhutla

Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.