bukamata.id – Seorang pria berinisial T (38) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemukulan dan ancaman terhadap seorang tukang tambal ban bernama Ukar Bangkit (68) di kawasan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 13.20 WIB. Kasus ini kemudian menjadi perhatian setelah rekaman kejadian tersebut beredar dan viral di media sosial.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan, kejadian bermula ketika seorang perempuan terjatuh saat mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi.
Melihat kejadian tersebut, korban Ukar Bangkit kemudian memberikan pertolongan kepada pengendara perempuan tersebut.
Tak lama berselang, T datang ke lokasi. Pria tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap Ukar hingga menyebabkan luka pada bagian mulut.
Setelah melakukan pemukulan, T meninggalkan lokasi.
Namun, T disebut kembali ke lokasi beberapa saat kemudian. Pada kedatangannya yang kedua, ia kembali diduga memukul korban sembari mengarahkan benda yang menyerupai pistol kepada korban.
Peristiwa tersebut selanjutnya direkam dan beredar di media sosial hingga menjadi viral.
Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Polisi kemudian melakukan penelusuran setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Petugas mendalami keterangan korban, saksi, serta terduga pelaku.
“Petugas kemudian melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap korban, saksi serta terduga pelaku,” ujar Rezky saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).
Hasil penyelidikan membawa polisi kepada T. Ia kemudian ditangkap pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 00.07 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, T mengaku kepada polisi telah membuang benda yang sebelumnya digunakan untuk mengancam korban.
Polisi kemudian mencari benda tersebut hingga akhirnya menemukannya di saluran air milik warga.
Benda Mirip Pistol Ternyata Pemantik Api
Dari hasil pemeriksaan, benda yang sempat membuat korban merasa terancam tersebut ternyata bukan senjata api.
Rezky mengatakan, benda mirip pistol itu merupakan pemantik api.
“Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan fakta. Benda yang menyerupai pistol telah diperiksa dan diketahui bukan senjata api,” kata Rezky.
Meski demikian, polisi tetap mendalami dugaan pemukulan dan ancaman yang terjadi dalam insiden tersebut.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan konstruksi perkara sekaligus menentukan proses hukum terhadap T sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Namun dugaan pemukulan dan ancaman tetap kami dalami berdasarkan keterangan korban, saksi dan alat bukti yang ada,” tutur Rezky.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Margasari, Buahbatu, Kota Bandung tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










