bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih melakukan uji coba mesin pengolah sampah hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Satu unit mesin saat ini telah dipasang di salah satu tempat pengolahan sampah di Kelurahan Padasuka, Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, mesin tersebut dirancang untuk mengolah sampah organik menjadi briket yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar, termasuk untuk pabrik-pabrik tahu.
“Salah satu TPS di Kelurahan Padasuka ada satu alat pengelolaan sampah mengubah sampah organik menjadi briket. Nah, briketnya ini nanti akan kita jual ke pabrik-pabrik tahu. Itu bantuan dari provinsi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (28/8/2026).
Mesin tersebut memiliki kapasitas pengolahan maksimal sekitar tiga ton sampah per hari. Namun, Pemkot Bandung belum akan langsung memperluas penerapannya karena masih harus memastikan kinerja mesin berjalan optimal dan efisien.
Farhan mengatakan, mesin pengolah sampah berbeda dengan perangkat elektronik yang dapat langsung digunakan setelah dipasang. Sebagai mesin industri, teknologi tersebut membutuhkan pengujian menyeluruh, mulai dari konstruksi, kemampuan pengolahan, hingga pengelolaan dampak polusi udara.
“Mesin sampah itu tidak seperti kita beli alat elektronik, datang ke rumah, colok, langsung hidup. Henteu. Karena ini adalah sebuah mesin industri, sekecil apa pun, cobaan heula, pasang dulu, konstruksinya benar apa enggak, pengelolaan polusi udaranya sudah baik apa enggak,” ujarnya.
Menurut Farhan, evaluasi awal terhadap mesin di Padasuka sudah dilakukan. Namun, hasil pengolahan yang dihasilkan mesin tersebut masih belum konsisten.
“Itu sudah keluar, tapi masih belum konsisten. Itu, sudah ada hasil tapi belum konsisten, maka akan ditingkatkan terus konsistensinya,” katanya.
Selain kualitas hasil pengolahan, Pemkot Bandung juga masih menghitung kelayakan operasional mesin tersebut. Beberapa aspek yang dikaji meliputi konsumsi listrik, kebutuhan tenaga kerja, hingga biaya pengelolaan.
Pemkot juga masih mempertimbangkan skema pembiayaan apabila teknologi tersebut nantinya diterapkan secara lebih luas. Salah satu opsi yang dikaji yakni penerapan biaya jasa pengelolaan sampah kepada masyarakat, dengan kemungkinan adanya subsidi pemerintah.
“Kita mesti bicara masalah apakah konsumsi listriknya efisien. Kan kadang-kadang kita suka lupa ngitung itu ya. Berapa banyak jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, berapa besar kalau misalkan kita mau jual jasa pengelolaan sampah itu kepada masyarakat, masyarakat itu mesti bayarnya berapa, ataukah bisa nanti ditanggung, disubsidi oleh pemerintah atau enggak,” tutur Farhan.
Oktober Jadi Titik Penentuan
Farhan mengatakan, Oktober 2026 menjadi waktu yang ditargetkan untuk mengetahui hasil uji coba secara lebih jelas. Jika mesin dinilai mampu bekerja secara konsisten dan efisien, Pemkot Bandung akan mulai memperluas penerapannya.
“Kalau dari teman-teman yang di lapangan mah janjinya bulan Oktober sudah ketahuan hasilnya. Jadi kalau Oktober sudah ketahuan hasilnya dan ternyata efisien, kita bisa laksanakan,” ucapnya.
Pada tahap awal, penerapan mesin akan diduplikasi di 20 titik. Evaluasi kembali dilakukan setelah mesin berjalan di titik-titik tersebut.
Jika penerapan di 20 titik dinilai berhasil, Pemkot Bandung berencana memperluasnya secara bertahap hingga seluruh 151 kelurahan di Kota Bandung.
“Langsung duplikasi di 20 dulu. Dari 20 jalan semuanya, baru kita tambah secara bertahap sampai 151, satu di setiap kelurahan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










