bukamata.id – Wacana penghutanan permanen di kawasan rawan longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dinilai dapat menjadi langkah efisien secara ekonomi jika benar-benar didasarkan pada tingkat risiko kebencanaan.
Pakar ekonomi Universitas Islam Nusantara (Uninus), Mochammad Rizaldy Insan Baihaqqy, menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dimaknai sempit sebagai penghematan anggaran, melainkan sebagai upaya mencegah kerugian sosial dan ekonomi yang terus berulang.
“Kalau lahannya memang terbukti zona merah atau rawan tinggi berulang, maka secara ekonomi itu bisa efisien karena kita menghindari kerugian besar yang kemungkinan berulang, untuk para warga atau petani yang sedang melakukan kegiatan ekonomi di sana,” ujar Rizaldy saat diwawancarai, Minggu (25/1/2026).
Namun, menurutnya, pilihan kebijakan tidak harus selalu ekstrem antara “ditutup total” atau “dibiarkan”. Ia menyebut ada jalan tengah yang lebih realistis dan berkelanjutan.
“Sebenarnya ada jalan tengah yang realistis, yaitu zonasi berbasis risiko. Pertanian berbasis konservasi. Bukan tanam paprika di lereng telanjang, tapi kombinasi tanaman penahan, terasering, drainase, dan aturan kemiringan. Jadi di-combine semuanya,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya relokasi yang tidak berhenti pada pemindahan manusia semata.
“Kemudian relokasi lahan budidaya. Jadi ini bukan hanya relokasi orang, tetapi petani dipindah ke lahan yang lebih aman, plus akses air dan irigasi, plus kepastian garap,” katanya.
Menurut Rizaldy, prinsip utama yang harus dipegang pemerintah adalah menjadikan peta risiko sebagai fondasi kebijakan.
“Intinya efisiensi kalau risikonya memang ekstrem. Tapi kebijakannya harus berbasis peta risiko, bukan berbasis ekonomi,” tegasnya.
Lebih jauh, Rizaldy mengingatkan bahwa jika kawasan benar-benar ditetapkan sebagai hutan permanen, persoalan paling sensitif justru ada pada nasib petani.
“Ini yang paling sensitif. Petani ini bukan sekadar pindah lokasi, mereka itu harus pindah ekosistem ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, petani tidak hanya kehilangan lahan, tetapi juga jaringan produksi dan distribusi yang selama ini menopang hidup mereka.
“Harus pindah ekosistem ekonomi, antara lain jaringan pemasok bibit dan pupuk,” katanya.
Karena itu, ia menilai skema kompensasi satu kali tidak akan cukup untuk menutup kerugian jangka panjang.
“Biasanya tidak cukup kalau kompensasinya hanya sekali bayar. Opportunity cost petani itu jangka panjang: pendapatan tahunan, aset produksi, akses pasar, dan nilai jaringan,” jelas Rizaldy.
Ia menegaskan, jika relokasi dan penghutanan permanen dipilih, negara harus hadir bukan hanya sebagai pemberi santunan, tetapi penjamin transisi ekonomi.
“Jadi kompensasi itu bukan sekadar uang pindah, tapi jaminan hidup sampai ekonomi barunya berjalan,” pungkasnya.
Bencana longsor di Pasirlangu kembali menegaskan bahwa kebijakan tata ruang di wilayah rawan tidak cukup disusun dengan pendekatan teknis semata. Ia menuntut keberanian politik untuk melindungi keselamatan, sekaligus kepekaan sosial agar perlindungan ekologis tidak berubah menjadi pemutusan sumber hidup masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










