Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Persib vs Bali United: Ujian Berat Maung Bandung di GBLA, Duel Perebutan Poin Krusial!

Selasa, 7 April 2026 15:45 WIB

Alur Geger Aliran STJ di Tasikmalaya: Dari Larangan Salat Jumat Hingga Aksi Spontan Pembakaran oleh Warga

Selasa, 7 April 2026 15:32 WIB

Viral Motor Listrik untuk SPPG di Jabar: Intip Spek Kendaraan Operasional Seharga Rp50 Juta

Selasa, 7 April 2026 15:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Persib vs Bali United: Ujian Berat Maung Bandung di GBLA, Duel Perebutan Poin Krusial!
  • Alur Geger Aliran STJ di Tasikmalaya: Dari Larangan Salat Jumat Hingga Aksi Spontan Pembakaran oleh Warga
  • Viral Motor Listrik untuk SPPG di Jabar: Intip Spek Kendaraan Operasional Seharga Rp50 Juta
  • Jangan Tertipu! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 Heboh di Medsos, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!
  • Putri Gus Dur Diam-Diam Menikah, Ini Profil Lengkap Suami Inayah Wahid
  • Istri Ono Surono Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
  • Fenomena Video Viral ‘Ibu Tiri dan Anak Tiri’ Jadi Sorotan, Ini Fakta Sebenarnya
  • Dianggap Keluarga Ternyata Pelakor! Bos Grosir Bulukumba Bongkar 2 Anak Hasil Hubungan Gelap Suami dan Karyawan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usut Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon

By Putra JuangSenin, 5 Agustus 2024 14:07 WIB2 Mins Read
Alumni SMAN 12 Bandung jadi tersangka kasus pornografi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Terpidana seumur hidup pembunuhan Eky dan Vina Cirebon akan diperiksa oleh Bareskrim Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Kebonwaru di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

Diketahui, saat ini para terpidana masih ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong. Mereka adalah Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Rivaldi yang ditahan di Rutan Kebonwaru.

Koordinator Tim kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan laporan palsu dari Aep dan Dede yang dilaporkannya beberapa waktu kemarin.

“Betul bahwa pada siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri dimana kita melaporkan Aep dan Dede,” ucap Roely pada awak media, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:  Sidang PK Saka Tatal, Saksi Ahli: Pelaku Pasal 340 Selalu Memiliki Motif dalam Membunuh

Roely menyebut, pemeriksaan ini juga tindak lanjut dari sebelumnya yang mana tim penasihat hukum terpidana pembunuban Vina sudah dimintai keterangan lebih dulu soal laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede.

“Karena waktu itu laporan diwakilkan, jadi mungkin hari ini pihak Mabes Polri bertemu langsung dengan terpidana tentang laporan saya bikin, betul atau tidak ini akan Berlanjut. Kita belum tahu sampai kapan penyidikan itu kita belum tahu,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Penentuan, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Segera Dibuka

Sementara itu, tim pengacara terpidana seumur hidup pembunuhan lainnya, Jutek Bogso mengatakan, laporan dugaan keterangan palsu dari Aep dan Dede dilayangkan untuk membela kliennya.

Dia memastikan, laporan yang dilayangkan bukan fokus pada kasus pembunuhan atau kecelakaan yang dialami Vina dak Eky.

“Sekali lagi fokus kami bukan soal kecelakaan atau pembunuhan fokus kami adalah bahwa klien kami entah itu pembunuhan entah kecelakaan nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Jawab Keraguan Masyarakat, Keluarga Vina Cirebon Minta Pegi Ditampilkan di Publik

Aep dan Dede sendiri merupakan sosok yang memberikan keterangan terhadap pihak kepolisian di mana para terpidana ini merupakan pelaku pembunuhan. Sementara, berdasarkan keterangan dari terpidana, Jutek mengatakan, pada saat kejadian mereka tidak ada di lokasi.

“Mengapa (Tidak terlibat) karena 27 Agustus 2016 mereka bersama dengan para saksi ada di ramah kontrakan pak RT itu penting dan kami akan mengungkap ada atau tidaknya itu urusan lain yah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aep Bareskrim Polri Dede keterangan palsu vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Alur Geger Aliran STJ di Tasikmalaya: Dari Larangan Salat Jumat Hingga Aksi Spontan Pembakaran oleh Warga

Viral Motor Listrik untuk SPPG di Jabar: Intip Spek Kendaraan Operasional Seharga Rp50 Juta

Putri Gus Dur Diam-Diam Menikah, Ini Profil Lengkap Suami Inayah Wahid

Istri Ono Surono Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Dianggap Keluarga Ternyata Pelakor! Bos Grosir Bulukumba Bongkar 2 Anak Hasil Hubungan Gelap Suami dan Karyawan!

Ilustrasi korban meninggal.

Tragis! Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Ujungberung

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.