Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
peredaran narkoba

Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD

Senin, 14 September 2026 17:33 WIB
Kabupaten Bogor

35 Persen Wilayah Purwakarta Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Tembus 1 Juta Liter

Senin, 14 September 2026 16:59 WIB
Pencabulan

Ditinggal Istri ke Timur Tengah, Ayah Durjana di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung

Senin, 14 September 2026 16:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD
  • 35 Persen Wilayah Purwakarta Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Tembus 1 Juta Liter
  • Ditinggal Istri ke Timur Tengah, Ayah Durjana di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung
  • Perjalanan Haru Kanaya Whu: Dari Artis Cilik, Karyawan Kantoran, hingga Ikon Vokal Emka 9
  • John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030
  • Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter
  • Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?
  • Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

UU ITE Mengintai! Penyebar Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral Terancam Denda Rp1 Miliar

By SusanaJumat, 17 April 2026 10:38 WIB2 Mins Read
Viral video ibu tiri vs anak tiri. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Fenomena link video viral bertajuk “Ibu Tiri vs Anak Tiri” yang ramai di media sosial perlu segera dihentikan. Selain berisiko melanggar hukum, penyebaran tautan tersebut juga berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan siber berbahaya.

Publik diimbau untuk tidak lagi membagikan link video berdurasi sekitar 7 menit dengan latar kebun sawit dan dapur yang beredar di platform seperti TikTok, X, hingga grup WhatsApp.

Ancaman Hukum UU ITE

Menyebarkan tautan video bermuatan asusila dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku terancam hukuman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Distribusi konten ilegal, meskipun hanya dilakukan “iseng” melalui grup percakapan atau kolom komentar, tetap masuk dalam kategori pelanggaran hukum yang serius.

Baca Juga:  Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Heboh, Hati-hati Link Phishing

Modus Phishing Berkedok “Full Durasi”

Di balik narasi “video viral terbaru” atau “Part 2 full durasi”, tersembunyi potensi ancaman digital. Link yang beredar diduga kuat merupakan jebakan phishing, yaitu metode pencurian data pribadi dengan cara menipu korban agar mengklik tautan berbahaya.

Pengguna yang tidak waspada berisiko mengalami:

  • Pencurian data pribadi dan akses mobile banking
  • Infeksi malware atau spyware yang membaca SMS OTP
  • Serangan ransomware yang mengunci perangkat dan meminta tebusan

Akibatnya tidak main-main, mulai dari kehilangan akun hingga saldo rekening yang bisa terkuras dalam waktu singkat.

Baca Juga:  Jangan Klik Sembarangan! Link Video Rok Hijau Tosca Diduga Berbahaya

Video Diduga Bukan Asli Indonesia

Hasil analisis literasi digital menunjukkan bahwa video tersebut bukanlah satu rangkaian utuh. Konten diduga merupakan kompilasi dari berbagai sumber asing yang sengaja dikemas dengan narasi lokal untuk memancing perhatian publik.

Beberapa detail dalam video, seperti kemunculan produk luar negeri, memperkuat dugaan bahwa konten tersebut tidak autentik dan telah dimanipulasi demi kepentingan viralitas.

Gaya Hidup Pemeran Jadi Sorotan

Keanehan lain muncul dari sosok yang diduga sebagai pemeran video. Alih-alih memberikan klarifikasi, akun yang dikaitkan dengan sosok tersebut justru menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Juga:  Fenomena Video Viral 'Rok Hijau Tosca': Bahaya di Balik Link yang Menggoda Rasa Penasaran

Sorotan publik tertuju pada penggunaan aksesori mahal seperti jam tangan premium hingga ponsel dengan harga setara kendaraan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa video tersebut hanyalah rekayasa untuk mendulang trafik dan perhatian warganet.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi konten viral, terutama yang mengandung unsur sensitif dan belum jelas kebenarannya. Hindari mengklik maupun menyebarkan link mencurigakan demi keamanan data pribadi dan terhindar dari jerat hukum.

Kewaspadaan digital menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban sekaligus pelaku dalam penyebaran konten berbahaya di era media sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahaya Phishing keamanan digital kejahatan siber link berbahaya Penipuan Online UU ITE video viral 7 menit
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Perjalanan Haru Kanaya Whu: Dari Artis Cilik, Karyawan Kantoran, hingga Ikon Vokal Emka 9

Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?

Sidodadi

10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia

Disentil soal Privilege, Maudy Ayunda Minta Maaf Usai Video Mindfulness

Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026

Game Free Fire

Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.