Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan

Rabu, 29 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Rabu, 29 Juli 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang

Rabu, 29 Juli 2026 02:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan
  • Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang
  • Kode Redeem FF 29 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Hari Ini Sebelum Kehabisan!
  • Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?
  • 10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik
  • Era Baru Asisten Digital: Apple Rilis Siri AI Versi Beta untuk Tantang Dominasi ChatGPT dan Gemini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

UU ITE Mengintai! Penyebar Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral Terancam Denda Rp1 Miliar

By SusanaJumat, 17 April 2026 10:38 WIB2 Mins Read
Viral video ibu tiri vs anak tiri. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Fenomena link video viral bertajuk “Ibu Tiri vs Anak Tiri” yang ramai di media sosial perlu segera dihentikan. Selain berisiko melanggar hukum, penyebaran tautan tersebut juga berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan siber berbahaya.

Publik diimbau untuk tidak lagi membagikan link video berdurasi sekitar 7 menit dengan latar kebun sawit dan dapur yang beredar di platform seperti TikTok, X, hingga grup WhatsApp.

Ancaman Hukum UU ITE

Menyebarkan tautan video bermuatan asusila dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku terancam hukuman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Distribusi konten ilegal, meskipun hanya dilakukan “iseng” melalui grup percakapan atau kolom komentar, tetap masuk dalam kategori pelanggaran hukum yang serius.

Modus Phishing Berkedok “Full Durasi”

Di balik narasi “video viral terbaru” atau “Part 2 full durasi”, tersembunyi potensi ancaman digital. Link yang beredar diduga kuat merupakan jebakan phishing, yaitu metode pencurian data pribadi dengan cara menipu korban agar mengklik tautan berbahaya.

Pengguna yang tidak waspada berisiko mengalami:

  • Pencurian data pribadi dan akses mobile banking
  • Infeksi malware atau spyware yang membaca SMS OTP
  • Serangan ransomware yang mengunci perangkat dan meminta tebusan

Akibatnya tidak main-main, mulai dari kehilangan akun hingga saldo rekening yang bisa terkuras dalam waktu singkat.

Video Diduga Bukan Asli Indonesia

Hasil analisis literasi digital menunjukkan bahwa video tersebut bukanlah satu rangkaian utuh. Konten diduga merupakan kompilasi dari berbagai sumber asing yang sengaja dikemas dengan narasi lokal untuk memancing perhatian publik.

Beberapa detail dalam video, seperti kemunculan produk luar negeri, memperkuat dugaan bahwa konten tersebut tidak autentik dan telah dimanipulasi demi kepentingan viralitas.

Gaya Hidup Pemeran Jadi Sorotan

Keanehan lain muncul dari sosok yang diduga sebagai pemeran video. Alih-alih memberikan klarifikasi, akun yang dikaitkan dengan sosok tersebut justru menampilkan gaya hidup mewah.

Sorotan publik tertuju pada penggunaan aksesori mahal seperti jam tangan premium hingga ponsel dengan harga setara kendaraan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa video tersebut hanyalah rekayasa untuk mendulang trafik dan perhatian warganet.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi konten viral, terutama yang mengandung unsur sensitif dan belum jelas kebenarannya. Hindari mengklik maupun menyebarkan link mencurigakan demi keamanan data pribadi dan terhindar dari jerat hukum.

Kewaspadaan digital menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban sekaligus pelaku dalam penyebaran konten berbahaya di era media sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bahaya Phishing keamanan digital kejahatan siber link berbahaya link video viral ibu tiri vs anak tiri Penipuan Online UU ITE video viral 7 menit
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang

Game Free Fire

Kode Redeem FF 29 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Hari Ini Sebelum Kehabisan!

Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?

Era Baru Asisten Digital: Apple Rilis Siri AI Versi Beta untuk Tantang Dominasi ChatGPT dan Gemini

Disinggung Soal Status Janda dan Duit Saweran DJ di Pelaminan, Nathalie Holscher Malah Bela Ustaz Syam!

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.