Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cara Update Google Chrome di Windows, Android, dan iPhone, Cuma Butuh 1 Menit!

Jumat, 31 Juli 2026 19:58 WIB

Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026

Jumat, 31 Juli 2026 19:42 WIB

Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026

Jumat, 31 Juli 2026 18:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Update Google Chrome di Windows, Android, dan iPhone, Cuma Butuh 1 Menit!
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Tukang Bangunan Asal Kudus Ini Ternyata Ulama Dunia! Kisah Mbah Riyan yang Bikin Merinding
  • Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Penentuan Nasib Arema FC dan Misi Sempurna Persib Bandung
  • Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima
  • Rotasi Besar-besaran: Timnas Indonesia Turunkan Skuad Berbeda Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026
  • Timnas Indonesia vs Timor Leste Hari Ini: Jadwal, Jam Tayang RCTI, dan Link Live Streaming Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Banyak Dicari, Link Video Bandar Membara Bergetar Kini Diselidiki Polisi

By SusanaJumat, 1 Mei 2026 15:54 WIB2 Mins Read
Video Tasya Gym Bandar Batang viral di media sosial. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Fenomena pencarian video viral bertajuk “Bandar Membara Bergetar” terus meningkat di media sosial dan memicu perhatian aparat penegak hukum.

Kasus yang terjadi di Kabupaten Batang ini kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi adanya unsur pidana dalam peredaran konten tersebut.

Polisi Ungkap Dugaan Penyebaran Konten

Kanit PPA Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, memastikan bahwa proses hukum terus berjalan.

“Perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal mengarah pada tindak pidana,” ujarnya.

Polisi menduga dua pemeran berinisial SE (26) dan TA (19) tidak hanya merekam video, tetapi juga berpotensi terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

Dugaan Jual-Beli Konten Masih Didalami

Menurut pihak kepolisian, terdapat indikasi awal adanya praktik distribusi atau jual-beli konten, meskipun belum ditemukan bukti transaksi secara langsung.

“Indikasi ke arah jual-beli sudah ada, namun sejauh ini belum ditemukan transaksi yang benar-benar terjadi,” jelas Maulidya.

Polisi Lakukan Digital Forensik

Untuk mengungkap lebih jauh, aparat melakukan pemeriksaan melalui digital forensik terhadap perangkat milik para terduga.

Ponsel yang digunakan menjadi fokus utama untuk menelusuri aktivitas digital, termasuk pembuatan dan penyebaran video.

“Kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui aktivitas digital di dalamnya,” tambahnya.

Kronologi: Berawal dari Rekaman Pribadi

Kasus ini bermula dari rekaman pribadi yang dibuat di sebuah penginapan di wilayah Batang. Video tersebut diduga awalnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun kemudian bocor dan menyebar luas di berbagai platform digital.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana konten privat dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik di era media sosial.

Polisi Ingatkan Ancaman Hukum UU ITE

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan atau menyimpan konten tersebut.

Tindakan tersebut dapat melanggar hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Siapa pun yang menyebarkan atau membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegas Maulidya.

Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Imbauan: Jangan Terjebak Rasa Penasaran

Polisi menegaskan bahwa rasa penasaran publik tidak dapat dijadikan alasan untuk mengakses atau menyebarkan konten ilegal.

Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menghindari risiko hukum dan pelanggaran privasi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandar membara bergetar hukum siber Indonesia kasus video viral 2026 penyebaran konten ilegal polres batang UU ITE video viral batang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara Update Google Chrome di Windows, Android, dan iPhone, Cuma Butuh 1 Menit!

Tukang Bangunan Asal Kudus Ini Ternyata Ulama Dunia! Kisah Mbah Riyan yang Bikin Merinding

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Lewat HP: Jadwal, Nominal, dan Panduan Lengkap

Masya Allah! Reaksi Luar Biasa Jury Iran Lihat Qori Cilik Indonesia Muhammad Najmi Alvaro

Game Free Fire

Garena Bagikan Kode Redeem FF Hari Ini, Survivor Bisa Dapat Bundle Eksklusif dan Senjata Gratis

Peluncuran Ekosistem, Fokus Regional, dan Keamanan: Bidang-bidang Pengembangan Utama Bagi Platform Olahraga Internasional

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.