Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima

Minggu, 11 Oktober 2026 06:00 WIB
Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hilang Misterius 3 Tahun, Perempuan Asal Antapani Ternyata Disekap dan Dianiaya Kekasihnya

By Aga GustianaSelasa, 16 Juni 2026 13:40 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penganiayaan. Internet
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dugaan aksi kekerasan dalam hubungan asmara yang sangat tidak manusiawi mengguncang wilayah Kabupaten Bandung. Seorang wanita muda berinisial YTT (29), yang diketahui berasal dari Antapani, Kota Bandung dan lama berdomisili di Rancaekek, dilaporkan menjadi korban penyekapan sekaligus penganiayaan sadis yang diduga kuat dilakukan oleh kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial TH.

Aksi keji ini terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pihak keluarga korban yang tidak terima langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.

Misteri Hilang Tanpa Kabar Selama Tiga Tahun Terungkap di Ruang IGD

Sebelum tabir gelap ini terkuak, pihak keluarga sama sekali buta mengenai keberadaan YTT. Korban bahkan sempat dianggap hilang misterius lantaran memutus kontak dengan keluarga dalam waktu yang sangat lama.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menceritakan awal mula terbongkarnya kasus ini. Semuanya bermula dari sebuah pesan singkat misterius yang diterima oleh pihak keluarga melalui aplikasi WhatsApp.

“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” kata Hendra, Selasa (16/6/2026).

Pesan dari orang tak dikenal tersebut mengabarkan bahwa YTT tengah terbaring lemah di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga yang syok langsung bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kondisi korban yang sudah penuh luka.

Hendra menambahkan bahwa hilangnya korban selama ini ternyata berkaitan erat dengan tindakan penyekapan yang dilakukan pelaku.

“Sebelumnya korban menghilang tidak ada kabar, dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ungkapnya.

Disiksa Menggunakan Senjata Tajam dan Benda Tumpul

Selama masa isolasi dan penyekapan yang berlangsung bertahun-tahun tersebut, korban diduga kuat menjadi pelampiasan amarah dan kekejaman dari TH. Pelaku disinyalir tidak hanya menggunakan tangan kosong untuk menyiksa korban.

“Diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,” terangnya.

Akibat rentetan penyiksaan yang dialaminya, YTT kini harus menanggung dampak fisik yang sangat mengerikan hingga mengalami kecacatan permanen di beberapa fungsi tubuhnya.

Korban Mengalami Cacat Fisik dan Kerugian Puluhan Juta

Polda Jabar kini tengah membidik pelaku TH dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Dampak dari kekerasan ekstrem ini tidak hanya merusak fisik korban, tetapi juga merampas harta bendanya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sebesar kurang Rp 52.000.000,” pungkasnya.

Kasus penganiayaan berat ini kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Polda Jawa Barat guna menyeret pelaku ke meja hijau dan memberikan keadilan bagi korban yang kini trauma mendalam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.