Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Maung Bandung Taluk Lewat Adu Penalti 6-5

Kamis, 6 Agustus 2026 23:37 WIB

Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek

Kamis, 6 Agustus 2026 22:10 WIB

Masa Kelam Berakhir! Mykhailo Mudryk Comeback Bela Chelsea Usai Sanksi Doping Dicabut

Kamis, 6 Agustus 2026 21:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Maung Bandung Taluk Lewat Adu Penalti 6-5
  • Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek
  • Masa Kelam Berakhir! Mykhailo Mudryk Comeback Bela Chelsea Usai Sanksi Doping Dicabut
  • Drama Perebutan Tempat Ketiga Piala Presiden 2026: Persija Tundukkan Arema FC 3-1
  • Bidik Trofi Piala Presiden 2026, Ini 11 Pemain Pilihan Igor Tolic Lawan Persebaya
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Link Live Streaming & Cara Nonton Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
  • Belajar Sendiri Lewat Aplikasi & Turis, Gadis Cilik Penjual Souvenir Ini Punya Pengetahuan Seluas Samudra!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hilang Misterius 3 Tahun, Perempuan Asal Antapani Ternyata Disekap dan Dianiaya Kekasihnya

By Aga GustianaSelasa, 16 Juni 2026 13:40 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penganiayaan. Internet
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dugaan aksi kekerasan dalam hubungan asmara yang sangat tidak manusiawi mengguncang wilayah Kabupaten Bandung. Seorang wanita muda berinisial YTT (29), yang diketahui berasal dari Antapani, Kota Bandung dan lama berdomisili di Rancaekek, dilaporkan menjadi korban penyekapan sekaligus penganiayaan sadis yang diduga kuat dilakukan oleh kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial TH.

Aksi keji ini terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pihak keluarga korban yang tidak terima langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.

Misteri Hilang Tanpa Kabar Selama Tiga Tahun Terungkap di Ruang IGD

Sebelum tabir gelap ini terkuak, pihak keluarga sama sekali buta mengenai keberadaan YTT. Korban bahkan sempat dianggap hilang misterius lantaran memutus kontak dengan keluarga dalam waktu yang sangat lama.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menceritakan awal mula terbongkarnya kasus ini. Semuanya bermula dari sebuah pesan singkat misterius yang diterima oleh pihak keluarga melalui aplikasi WhatsApp.

“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” kata Hendra, Selasa (16/6/2026).

Pesan dari orang tak dikenal tersebut mengabarkan bahwa YTT tengah terbaring lemah di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga yang syok langsung bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kondisi korban yang sudah penuh luka.

Hendra menambahkan bahwa hilangnya korban selama ini ternyata berkaitan erat dengan tindakan penyekapan yang dilakukan pelaku.

“Sebelumnya korban menghilang tidak ada kabar, dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ungkapnya.

Disiksa Menggunakan Senjata Tajam dan Benda Tumpul

Selama masa isolasi dan penyekapan yang berlangsung bertahun-tahun tersebut, korban diduga kuat menjadi pelampiasan amarah dan kekejaman dari TH. Pelaku disinyalir tidak hanya menggunakan tangan kosong untuk menyiksa korban.

“Diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,” terangnya.

Akibat rentetan penyiksaan yang dialaminya, YTT kini harus menanggung dampak fisik yang sangat mengerikan hingga mengalami kecacatan permanen di beberapa fungsi tubuhnya.

Korban Mengalami Cacat Fisik dan Kerugian Puluhan Juta

Polda Jabar kini tengah membidik pelaku TH dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Dampak dari kekerasan ekstrem ini tidak hanya merusak fisik korban, tetapi juga merampas harta bendanya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sebesar kurang Rp 52.000.000,” pungkasnya.

Kasus penganiayaan berat ini kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Polda Jawa Barat guna menyeret pelaku ke meja hijau dan memberikan keadilan bagi korban yang kini trauma mendalam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kriminal Bandung 2026 Penganiayaan Perempuan Antapani Penyekapan Cileunyi Bandung Polda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Polisi Tangkap Pembuat Video AI Manipulasi Presiden Prabowo, Pelaku Ngaku Ingin Kontennya FYP

Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibacok Tetangga Sendiri Saat Hendak Adzan

SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.