bukamata.id – Publik kembali dikejutkan oleh kemunculan video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang menampilkan seorang wanita mirip selebgram Lisa Mariana bersama seorang pria bertato dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar yang menyerupai hotel. Video tersebut menyebar cepat di media sosial dan memicu perdebatan luas.
Dalam sebuah wawancara yang tayang di kanal YouTube Reyben Entertainment pada Rabu (4/6/2025), Lisa Mariana akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita dalam video tersebut.
“Betul,” jawab Lisa saat Rey Utami menanyakan langsung keabsahan video tersebut. Namun, Lisa enggan membeberkan lebih lanjut latar belakang atau cerita di balik pembuatan video itu. “Jangan diceritain di sini,” ucapnya.
Lisa juga mengaku tidak mengetahui siapa yang pertama kali menyebarluaskan video pribadi itu. “Aku juga enggak pegang (videonya), jadi enggak tahu siapa yang nyebar,” ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan pelaporan hukum atas video tersebut, Lisa mengaku pasrah. “Kalau memang dilaporkan, ya jalani saja,” ucapnya singkat.
Belakangan diketahui, Lisa Mariana telah resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Advokat Nusantara. Laporan ini menyusul beredarnya dua video yang memperlihatkan adegan dewasa yang diduga melibatkan dirinya.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaporan dilakukan atas dugaan tindak asusila. Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah aliansi yang melaporkan Lisa memiliki afiliasi dengan pihak tertentu, termasuk pihak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya dikaitkan dalam persoalan lain dengan Lisa.
“Saya dengar sudah dilaporkan ke Polda Jabar. Tapi saya tidak tahu apakah itu dari pengacara RK atau aliansi independen,” ujar Hotman melalui YouTube Intens Investigasi, Selasa (27/5/2025).
Hotman menjelaskan bahwa meskipun Lisa tidak menyebarkan video tersebut, fakta bahwa konten tersebut dibuat secara sadar oleh kedua pihak tetap dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Videonya tampak diarahkan, dilakukan sukarela, tanpa paksaan. Jadi bukan direkam diam-diam. Dalam konteks hukum, itu bisa dikategorikan sebagai tindakan asusila,” jelasnya.
Kasus ini pun menambah daftar panjang polemik yang melibatkan figur publik dalam penyebaran konten pribadi. Di tengah kemajuan teknologi digital, para tokoh publik diingatkan untuk lebih berhati-hati menjaga privasi agar tidak terseret ke ranah hukum maupun polemik sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










