Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS

Kamis, 12 Maret 2026 16:17 WIB

Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

Kamis, 12 Maret 2026 16:11 WIB
Bupati Bandung

Mudik 2026: Strategi ‘Kampung Kaheman’ Nagreg dan Fasilitas Mewah Pospam Kabupaten Bandung

Kamis, 12 Maret 2026 16:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS
  • Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur
  • Mudik 2026: Strategi ‘Kampung Kaheman’ Nagreg dan Fasilitas Mewah Pospam Kabupaten Bandung
  • Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat
  • Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata
  • Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
  • Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hancur di Bandung, Polisi Ajak Orang Tua Awasi Anak
  • Profil Jaksa Arfian yang Tuntut Mati ABK, Kini Didesak Mundur Publik!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 12 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral di Medsos, Satpol PP Jabar Segel Pembukaan Lahan di Dekat Tangkuban Perahu

By Aga GustianaSabtu, 29 Maret 2025 06:00 WIB2 Mins Read
Tangkuban Perahu
Proyek pembagunan wisata di Gunung Tangkuban Perahu. (Foto: Instagram/denisugandi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aktivitas pembukaan lahan di area perkebunan teh PTPN VIII, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), resmi dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan setelah kabar pembukaan lahan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Satpol PP Jawa Barat memasang garis penyegelan (Satpol PP Line) di lokasi proyek pembangunan camping ground milik salah satu perusahaan pakaian outdoor ternama asal Indonesia.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (28/3/2025), area perkebunan teh yang sebelumnya hijau kini telah berubah menjadi tanah merah, dan sejumlah alat berat masih terlihat di lokasi. Namun, seluruh aktivitas konstruksi langsung terhenti setelah penyegelan dilakukan.

“Sesuai instruksi dari Gubernur, kegiatan pembukaan lahan dan pembangunan camping ground ini harus dihentikan,” ujar PPNS Satpol PP Jawa Barat, Supriyono.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tak Larang Bendera One Piece, Tapi Ingatkan Prioritaskan Merah Putih

Menurut Supriyono, proyek tersebut masih dalam tahap pembuatan akses jalan dan pembangunan sebagian struktur bangunan. Namun, ada potensi risiko lingkungan yang bisa ditimbulkan, terutama bagi permukiman di bawahnya.

“Di area Eiger Camp ini sudah ada pancang dan fondasi bangunan, serta akses jalan yang tengah dibuat. Kami menemukan sekitar empat alat berat yang sebelumnya beroperasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Demi Ketertiban Kota Bandung, Satpol PP Seret Puluhan PKL ke Pengadilan

Dalam dokumen yang ditemukan di lokasi, terdapat barcode izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, ketika diperiksa, barcode tersebut tidak bisa diakses, sehingga keabsahan perizinannya masih diragukan. Selain itu, tidak ada pihak penanggung jawab proyek yang hadir di lokasi, hanya pekerja konstruksi.

“Secara kasat mata dokumen terlihat lengkap, tetapi jika barcode tidak dapat diakses, kami tidak bisa memastikan legalitasnya. Selain itu, kami tidak menemukan perwakilan dari pihak pengembang, hanya para pekerja yang ada di lokasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Awasi Ketat Minimarket, Satpol PP Cimahi Ingatkan Jam Operasional Mulai Pukul 10.00 - 22.00 WIB

Sementara itu, perwakilan perusahaan pengembang camping ground, Jemy Septendi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh izin yang dibutuhkan untuk proyek ini.

“Semua dokumen dan perizinan kami sudah lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Penyegelan ini, menurut informasi yang kami terima, hanya sementara karena kendala akses barcode PBG. Kami sudah memberikan dokumen yang bisa diakses,” ujar Jemy.

Hingga kini, pihak Satpol PP Jawa Barat masih terus melakukan penyelidikan terkait legalitas proyek ini sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Satpol PP tangkuban perahu wisata
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS

Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

Bupati Bandung

Mudik 2026: Strategi ‘Kampung Kaheman’ Nagreg dan Fasilitas Mewah Pospam Kabupaten Bandung

Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat

Bupati Bandung

Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata

Bupati Bandung

Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.