Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 20:02 WIB

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 19:47 WIB

Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman

Rabu, 21 Oktober 2026 19:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
  • Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api
  • Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!
  • Buntut Bentrok Suporter di Stadion, Ini Rincian Sanksi Komdis PSSI untuk Persija dan Persita
  • Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar
  • Madura United vs Persib Bandung: Marc Klok Buka-bukaan Soal Kesiapan Fisik Tim
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Demi Ketertiban Kota Bandung, Satpol PP Seret Puluhan PKL ke Pengadilan

By SusanaJumat, 26 April 2024 21:48 WIB2 Mins Read
Sebanyak 22 PKL menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Jumat (26/4/2024). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 22 Pedagang Kaki Lima (PKL) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Jumat (26/4/2024).

Puluhan PKL tersebut menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pelanggaran Pasal 21 ayat (1) huruf f Jo. Pasal 55 Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, para pelanggar yang disidang tipiring merupakan hasil penertiban PKL yang berjualan di zona merah.

Mujahid menegaskan, penertiban akan terus digencarkan guna memberikan efek jera kepada PKL yang membandel.

Baca Juga:  Cium Bau Menyengat, Warga Ciparay Bandung Temukan Mayat Bayi Perempuan Dalam Sumur

“Ini juga sebagai upaya menghadirkan ketertiban kota terutama pasca lebaran,” ujarnya.

Puluhan PKL tersebut terbukti berdagang dan menyimpan barang atau alat dagang di tempat terlarang (zona merah) yakni di Jalan Dalemkaum, Jalan Dewi Sartika, Jalan Kepatihan, Taman Alun-alun, Jalan Asia-Afrika, dan Taman Tegalega.

Baca Juga:  10 Mobil Tangki Air Bersih Disalurkan Partai Perindo untuk Warga Antapani Bandung

Sebanyak 14 terdakwa terbukti pelanggaran Pasal 55 jo. Pasal 21 ayat (1) huruf a Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas dan masing Terdakwa dipidana denda Rp100.000 subsider 2 hari kurungan serta diperintahkan membayar biaya perkara Rp2.000.

Sedangkan, sebanyak 8 Terdakwa dipidana verstek karena tidak hadir sidang dengan denda Rp200.000 subsider 2 hari kurungan serta diperintahkan membayar Biaya perkara Rp2.000.

Baca Juga:  Dapat Makan Bergizi Gratis, Siswa SMPN 17 Kota Bandung: Sederhana tapi Rasanya Mantap

Tak hanya itu, Satpol PP juga menyeret pelanggar yang menebang pohon tanpa izin di Jalan Anggrek ke meja hijau.

Terdakwa dipidana denda Rp2.000.000 subsider 2 hari kurungan dan diperintahkan membayar biaya perkara Rp2.000.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung PKL Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Ingin Tahu Bansos Cair atau Belum? Cek Status PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.