Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Jumat, 18 September 2026 20:02 WIB

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Jumat, 18 September 2026 19:50 WIB

Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 19:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak
  • Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?
  • Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi
  • Eks Manchester United Muncul dalam Rumor Transfer Persib, Brandon Williams Segera Merapat?
  • Pesan Haru Jay Idzes Usai Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Ngeri Dipalak Sejuta Sehari! Pengakuan Blak-blakan Korban Pungli Jogja yang Bikin Satu Indonesia Murka
  • PPPK Dinas PU di Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Pohon Ganja di Rumah
  • Kabar Buruk Timnas Indonesia, Jay Idzes Harus Menepi hingga 8 Pekan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Awasi Ketat Minimarket, Satpol PP Cimahi Ingatkan Jam Operasional Mulai Pukul 10.00 – 22.00 WIB

By Putra JuangJumat, 17 Mei 2024 19:50 WIB2 Mins Read
Minimarket: Foto: Ilustrasi iStock
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal melakukan pengawasan khusus terhadap minimarket atau toko modern. Hal itu dilakukan agar minimarket mematuhi aturan jam operasional.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menjelaskan, jam operasional minimarket di Kota Cimahi sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Dalam aturan tersebut, kata Ratno, minimarket di Kota Cimahi hanya diperbolehkam beroperasi mulai pukul 10.00 – 22.00 WIB. Kecuali, minimarket atau toko modern yang berlokasi di rumah sakit, SPBU, stasion dan terminal diizinkan untuk beroperasi 24 jam.

“Tapi kan nyatanya kita lihat masih ada yang bandel dan melanggar. Ada yang buka jam 7 pagi, kemudian tutupnya lebih dari jam 10 malam. Itu kan melanggar Perda,” ucap Ranto, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga:  Gerindra Resmi Beri Dukungan untuk Adhitia Yudisthira di Pilwalkot Cimahi 2024

Ratno mengatakan, pengawasan jam operasional rencananya dilakukan setiap bulannya. Tujuannya, untuk melindungi eksistensi toko-toko kecil atau warung dan juga untuk menciptakan ketentraman, keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cimahi.

Baca Juga:  Sosok Adhitia Yudisthira di Mata Sang Ibu, Cawalkot Cimahi 2024 dari Partai Gerindra

“Dimana kita tahu bahwa kita sering mendengar adanya kejadian pencurian atah perampokan terhadap minimarket atau toko modern karena beroperasi sampai larut malam,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Cimahi telah melakukan pengawasan dan menemukan adanya minimarket yang melanggar jam operasional. Padahal, toko modern atau minimarket di Kota Cimahi dilarang beroperasi 24 jam.

Baca Juga:  Hujan Es hingga Angin Kencang Terjang Kota Cimahi dan Bandung, Banyak Pohon Tumbang

“Betul kami semalam melakukan pengawasan jam operasional dan ternyata ditemukan ada 4 lokasi yang melanggar jam operasional,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi

PPPK Dinas PU di Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Pohon Ganja di Rumah

Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak

Komisi III DPRD Jabar Soroti Rendahnya Daftar Ulang Pajak Kendaraan dan Kinerja LDR Bank BJB di Cirebon

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.