bukamata.id – Kasus dugaan pengeroyokan oleh debt collector terhadap seorang pria berinisial A (32) masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Aparat dari Polsek Regol saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara lengkap.
Kronologi Dugaan Pengeroyokan
Kanit Reskrim Polsek Regol, IPTU Budi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban diminta bantuan oleh rekannya yang diberhentikan oleh beberapa orang yang diduga debt collector pada Minggu, 8 Maret 2026.
Rekan korban disebut memiliki tunggakan cicilan kendaraan dan kemudian dibawa ke kawasan Jalan BKR, Kota Bandung.
Menurut keterangan awal korban, ia datang ke lokasi untuk memastikan agar sepeda motor milik temannya tidak diserahkan kepada seseorang berinisial R yang diduga terlibat dalam penagihan tersebut.
“Kalau keterangan dari korban yang dipukul, dia saat diminta tolong hanya menyampaikan agar motor itu jangan sampai diberikan ke R. Lalu korban datang ke tempat kejadian perkara,” ujar IPTU Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (11/3/2026).
Sesampainya di lokasi, korban sempat menanyakan keberadaan R dengan tujuan meminta agar kendaraan temannya dikembalikan. Namun R diketahui tidak berada di tempat saat itu.
Sempat Terjadi Duel
Tak lama kemudian, beberapa orang memanggil R untuk datang ke lokasi. Setelah bertemu, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada duel satu lawan satu.
“Duel satu lawan satu. Setelah selesai sempat bersalaman, tapi dari pihak korban mungkin masih belum menerima sehingga masih terjadi adu mulut,” kata Budi.
Situasi kemudian kembali memanas. Korban disebut sempat dikejar hingga masuk ke sebuah gang. Di lokasi tersebut, korban diduga dikeroyok oleh beberapa orang.
Korban Dipukul Menggunakan Benda Besi
Berdasarkan bukti sementara yang telah dikumpulkan polisi, terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Korban disebut dipukul menggunakan benda keras yang diduga besi.
“Yang dapat kita cukup bukti sementara hanya dua orang. Dari keterangan korban, ia dipukul menggunakan alat seperti besi,” ungkap IPTU Budi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala. Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari terduga pelaku.
“Untuk sementara kami baru mendapatkan keterangan dari korban. Keterangan dari pihak lain masih dalam proses,” tambahnya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini juga sempat menjadi perhatian publik setelah sebuah video diunggah oleh akun Instagram @manangsoebeti_official. Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diduga korban terbaring sambil memegang kepalanya dengan ekspresi kesakitan.
Beberapa warga terlihat berada di sekitar lokasi kejadian. Narasi dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa korban awalnya melintas di Jalan Pasirluyu menggunakan sepeda motor sebelum dihadang oleh sekelompok orang yang diduga debt collector.
Menurut keterangan dalam video, korban sempat bersitegang dengan kelompok tersebut. Saat mencoba meninggalkan lokasi, korban justru dikejar dan diteriaki maling oleh sekelompok orang tersebut.
“Korban terjatuh dan dikeroyok di tempat, yang mengakibatkan luka sobek di kepala,” tulis pengunggah video.
Polisi Masih Dalami Kasus
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan kejadian hanya dari informasi yang beredar di media sosial sebelum proses hukum selesai.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










