Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Jumat, 22 Mei 2026 20:39 WIB

Panaskan Bursa Transfer: Persib Bandung Tikungan dengan Raksasa ASEAN Demi Kiper Eredivisie

Jumat, 22 Mei 2026 20:35 WIB

Buntut Boikot Promosi Film, Rumah Produksi HAS Pictures Resmi Somasi Ratu Sofya

Jumat, 22 Mei 2026 19:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla
  • Panaskan Bursa Transfer: Persib Bandung Tikungan dengan Raksasa ASEAN Demi Kiper Eredivisie
  • Buntut Boikot Promosi Film, Rumah Produksi HAS Pictures Resmi Somasi Ratu Sofya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Part 2 Banyak Dicari Netizen, Pakar Ingatkan Jebakan Phising!
  • Menuju Tangga Juara, Bojan Hodak Garansi Skuad Persib Bebas Stres
  • Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman
  • Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga
  • Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 22 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelaku Penipuan Modus Loker di Bandung Berhasil Diringkus Polsek Regol

By SusanaRabu, 13 Desember 2023 20:40 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelaku penipuan modus lowongan kerja (loker) di Kota Bandung, Hendrik Saputra berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Regol.

Hendrik Saputra berhasil menipu sembilan orang warga Bandung dan Tasikmalaya termasuk saudaranya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp 65 juta.

Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pelaku mengaku sebagai bagian dari direksi PT Indofood kepada para korban dan dapat merekrut calon pekerja ke perusahaan tersebut.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan untuk digunakan membuat kartu identitas, seragam dan lainnya.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengaku sebagai direksi di PT Indofood dan menawarkan diri sanggup memasukkan merekrut korban bekerja di Indofood,” ucap Aji di Mapolsek Regol, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:  Nikmati Sensasi Pantai di Tengah Kota,3 Kafe Unik di Bandung yang Wajib Dikunjungi

Setelah para pencari kerja menyerahkan lamaran, ia mengatakan pelaku menyodorkan perjanjian kerja palsu kepada korban dan meminta sejumlah uang untuk dibuatkan kartu identitas, seragam dan lainnya.

Para korban pun memberikan sejumlah uang kepada pelaku, hingga total 65 juta.

“Masing-masing satu laporan bervariasi, ada Rp 11 juta, ada Rp 8 juta dan ada Rp 10 juta. Total 65 juta,” kata dia.

Namun, hingga kini para korban tidak pernah dipanggil untuk bekerja. Sebab, beberapa orang korban sempat mendatangi PT Indofood untuk menanyakan terkait pemanggilan kerja dan mereka menyebutkan tidak mengetahui sosok Hendrik.

Baca Juga:  Menhub Budi: Bandung Lebih Indah Kalau Ada ART dan Sky Train

Kapolsek mengatakan penyidik yang menerima limpahan berkas kasus penipuan tersebut dari Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung langsung bergerak mengejar pelaku yang diketahui sudah setahun menjalankan aksi penipuan.

Setelah dicek, ia menuturkan jumlah korban tidak hanya satu namun 9 orang. Beberapa orang berasal dari Kota Bandung dan Tasikmalaya.

Ia memperkirakan jumlah korban diprediksi lebih banyak. Sebab banyak dari para korban yang tidak melapor.

“Penyidik mendapatkan informasi pelaku ada di Kiaracondong, tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku dan dilakukan pemeriksaan. Tersangka mengakui perbuatannya,” kata dia.

Baca Juga:  Healing Sambil Olahraga, Siliwangi Bowling Center Bisa Jadi Pilihan di Bandung

Sejumlah barang bukti diamankan seperti kartu identitas palsu milik tersangka, surat perusahaan, surat kerja palsu dan surat kontrak kepada korban palsu.

“Motifnya keuntungan pribadi. Korban adalah salah satu keluarganya (sepupu) berjumlah empat orang,” kata dia.

Pelaku Hendrik mengaku uang hasil dari menipu digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari. Ia mengaku belajar memalsukan data secara otodidak melihat di media sosial.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung loker Penipuan Polsek Regol
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Cerita Relawan Indonesia yang Sempat ‘Diculik’ Israel: Disetrum hingga Dipukul Selama Ditahan

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.