Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Preview AS vs Belgia di Piala Dunia 2026: Misi Balas Dendam 12 Tahun, USMNT Diunggulkan Lolos ke Perempat Final

Selasa, 7 Juli 2026 03:00 WIB

Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final

Selasa, 7 Juli 2026 01:00 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini

Senin, 6 Juli 2026 21:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Preview AS vs Belgia di Piala Dunia 2026: Misi Balas Dendam 12 Tahun, USMNT Diunggulkan Lolos ke Perempat Final
  • Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final
  • Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini
  • Resmi! Ini Daftar Grup dan Lokasi Pertandingan Piala Presiden 2026
  • Jangan Pakai Baju Hijau di Tempat Umum! Fenomena Mistis atau Kebetulan yang Menakutkan?
  • Persib Tak Bisa Santai! Hasil Drawing Piala Presiden Elite 2026 Hadirkan Duel Emosional Lawan sang Mantan
  • Persib Bandung Resmi Lepas Andrew Jung: Mahar Fantastis Jadi Penentu
  • Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelaku Penipuan Modus Loker di Bandung Berhasil Diringkus Polsek Regol

By SusanaRabu, 13 Desember 2023 20:40 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelaku penipuan modus lowongan kerja (loker) di Kota Bandung, Hendrik Saputra berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Regol.

Hendrik Saputra berhasil menipu sembilan orang warga Bandung dan Tasikmalaya termasuk saudaranya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp 65 juta.

Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pelaku mengaku sebagai bagian dari direksi PT Indofood kepada para korban dan dapat merekrut calon pekerja ke perusahaan tersebut.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan untuk digunakan membuat kartu identitas, seragam dan lainnya.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengaku sebagai direksi di PT Indofood dan menawarkan diri sanggup memasukkan merekrut korban bekerja di Indofood,” ucap Aji di Mapolsek Regol, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:  Tiga Cafe Berkonsep Galeri Seni di Bandung, yang Wajib Dikunjungi!

Setelah para pencari kerja menyerahkan lamaran, ia mengatakan pelaku menyodorkan perjanjian kerja palsu kepada korban dan meminta sejumlah uang untuk dibuatkan kartu identitas, seragam dan lainnya.

Para korban pun memberikan sejumlah uang kepada pelaku, hingga total 65 juta.

“Masing-masing satu laporan bervariasi, ada Rp 11 juta, ada Rp 8 juta dan ada Rp 10 juta. Total 65 juta,” kata dia.

Namun, hingga kini para korban tidak pernah dipanggil untuk bekerja. Sebab, beberapa orang korban sempat mendatangi PT Indofood untuk menanyakan terkait pemanggilan kerja dan mereka menyebutkan tidak mengetahui sosok Hendrik.

Baca Juga:  Usai Aniaya dan Ancam Bunuh Dokter Gigi di Bandung, Samuel Ditangkap Polisi

Kapolsek mengatakan penyidik yang menerima limpahan berkas kasus penipuan tersebut dari Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung langsung bergerak mengejar pelaku yang diketahui sudah setahun menjalankan aksi penipuan.

Setelah dicek, ia menuturkan jumlah korban tidak hanya satu namun 9 orang. Beberapa orang berasal dari Kota Bandung dan Tasikmalaya.

Ia memperkirakan jumlah korban diprediksi lebih banyak. Sebab banyak dari para korban yang tidak melapor.

“Penyidik mendapatkan informasi pelaku ada di Kiaracondong, tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku dan dilakukan pemeriksaan. Tersangka mengakui perbuatannya,” kata dia.

Baca Juga:  Dijamin Kalap! Ini 6 Rekomendasi Kuliner di Lengkong Kecil Bandung

Sejumlah barang bukti diamankan seperti kartu identitas palsu milik tersangka, surat perusahaan, surat kerja palsu dan surat kontrak kepada korban palsu.

“Motifnya keuntungan pribadi. Korban adalah salah satu keluarganya (sepupu) berjumlah empat orang,” kata dia.

Pelaku Hendrik mengaku uang hasil dari menipu digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari. Ia mengaku belajar memalsukan data secara otodidak melihat di media sosial.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung loker Penipuan Polsek Regol
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Begal

Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Kabar Gembira! Bandung Zoo Siap Dibuka Lagi Bulan Ini, Proses Pengelolaan Baru Hampir Rampung

Kasus Hilangnya Mahasiswi Telkom University Masih Misterius, Jejak Digital Mendadak Hilang

Wacana Provinsi Sunda Menguat: Bongkar Asal-usul Nama dan Sejarah Pemisah Jawa-Sunda

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.