bukamata.id – Ketegangan baru mengguncang industri sinema tanah air jelang perilisan film Dosa Penebusan atau Pengampunan yang dijadwalkan mengudara pada 11 Juni 2026. Rumah produksi HAS Pictures secara resmi melayangkan surat somasi kepada sang aktris utama, Ratu Sofya, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/5/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul sikap sang aktris yang dinilai melakukan aksi mogok dalam rangkaian kegiatan promosi, sehingga memicu kerugian materiil yang signifikan bagi pihak perusahaan.
Aktris yang kini menginjak usia 22 tahun tersebut dilaporkan enggan terlibat dalam agenda pengenalan film ke publik. Alasan ketidaknyamanannya disinyalir berakar dari adanya muatan adegan dewasa di dalam jalinan cerita film tersebut.
“Ada permasalahan soal film kita yang akan rilis yang berjudul Dosa Penebusan atau Pengampunan. Apa masalahnya? Salah satu peran utama dari kita, dari film ini, tidak ikut promo di kita dan itu jelas merugikan kita dari PH,” kata Reza Aditya, perwakilan HAS Pictures.
Polemik di Balik Layar
Keputusan sepihak ini sangat disayangkan oleh produser, mengingat bintang utama tersebut dinilai sangat kooperatif sejak fase audisi hingga proses pengambilan gambar rampung. Terlebih, manajemen memastikan bahwa iklim kerja di lokasi syuting selalu kondusif tanpa adanya keluhan resmi dari sang artis maupun tim yang mendampinginya.
“Tapi sebelum itu saya mau menjelaskan dulu. Jadi, saudari RS ini enggan ikut promo karena saudari RS ini bilang dia kurang nyaman dengan film ini,” ujar Reza Aditya.
“Padahal sebelum masalah ini terjadi, saudari RS ini dari awal proses casting, dari reading, dan dari proses syuting, dia sangat fun dan sangat nyaman di lokasi syuting. Dan tidak ada keresahan yang kita terima, tidak ada komplain yang kita terima juga,” beber Reza Aditya.
Reza tidak menampik keberadaan sekuens dewasa dalam film tersebut, namun ia dengan tegas menolak narasi bahwa elemen itu disajikan sebagai bentuk eksploitasi pornografi yang vulgar. Menurutnya, adegan tersebut murni bagian dari kebutuhan artistik dan memiliki esensi filosofis yang kuat guna menyokong kekuatan alur cerita.
“Nah, yang RS ini yang lempar isu kalau memang ada adegan sex scene di film kita. Memang benar, tapi kita juga tidak sangat mengekspos itu karena bukan cuma sekadar sex scene yang kita mau tampilin di film,” kata Reza Aditya.
“Ini ada filosofinya, ini ada ceritanya. Bukan kita ngejual, ‘Oh, ini karena ada adegan sex scene jadi kita jualan nih film’, nggak gitu. Kita juga bikinnya masih dengan batas-batas yang ya kita tahulah batasnya, enggak vulgar dan tidak mengarah ke pornografi,” lanjut Reza Aditya.
Saling Sanggah Soal Pemeran Pengganti
Sumbu perselisihan ini kian memanas setelah sang aktris membeberkan pengalaman syutingnya dalam sebuah tayangan podcast hingga berujung viral di jagat maya. Dalam konten tersebut, ia mengklaim tidak disediakan pemeran pengganti (body double) untuk adegan sensitif. Tuduhan itu langsung dibantah keras oleh pihak produser yang merasa pernyataan tersebut bertolak belakang dengan realita di lapangan.
“Podcast-nya juga lumayan viral bahwa dia menyebut kalau dia tidak nyaman dan tidak disediakan body double gitu. Jelas itu bertentangan banget ya dengan fakta yang ada di lokasi, dengan yang disampaikan sama RS ini. Itu bener-bener kayak, ‘Kok begitu sih kamu Dek? Kok ngomongnya beda ya? Di lokasi syuting juga beda, di podcast itu beda, ketika kamu sudah menjalin hubungan sama yang ya seseorang itulah’, gitu loh,” kata Reza Aditya.
Pihak rumah produksi menyatakan sebetulnya opsi penggunaan body double sudah disiapkan sejak awal, namun justru ditolak sendiri oleh sang aktris.
“Dia enggak pernah mau pakai karena dia billing, ‘aku bisa kalau cuma kayak gitu aja’ gitu sih,” kata Putri, rekan Reza Aditya.
Di sisi lain, prahara ini kian pelik dan merembet ke ranah domestik. Ibu kandung sang aktris, Intan Masthura, mengaku sangat terpukul dan terkejut lantaran dirinya justru ikut menerima surat somasi dari putrinya sendiri tanpa ada komunikasi persuasif sebelumnya.
“Nggak menyangka akan mendapat somasi dari Ratu. Tidak pernah berkabar, sekalinya kirim kabar adanya surat somasi,” ungkap Intan Masthura saat hadir mendampingi produser di Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Ancaman Jalur Pidana
Mengenai keengganan terlibat dalam promosi, HAS Pictures menegaskan telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa kesaksian dari para kru yang bertugas di lokasi.
“Sebenarnya somasi ini bukan tanggung jawab kami langsung. Sebagai pihak yang dirugikan, karena film sudah siap tayang pada 11 Juni 2026 tapi pemeran utamanya tidak mau promo,” kata Reza Aditya.
Tim kuasa hukum rumah produksi menegaskan bahwa keikutsertaan dalam promosi, baik melalui platform media sosial pribadi maupun kegiatan korporat, merupakan poin kewajiban hukum yang mengikat di dalam kontrak kerja yang telah disepakati.
“Terkait penggunaan body double dan lain sebagainya, kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi-saksi terkait dengan pekerjaan film ini. Hal-hal yang berkaitan dengan kontraknya antara perusahaan klien kami terkait dengan Safira Ratu Sofya, ini adalah hal-hal yang memang bertentangan dengan hukum secara tidak langsung maupun langsungnya,” ungkap Takwa, kuasa hukum HAS Pictures.
Tindakan boikot promosi ini dinilai berpotensi menghadirkan hantaman finansial yang masif bagi perusahaan yang telah mengucurkan investasi besar untuk produksi film ini.
“Pada saat ada kewajiban promo di mana dia diwajibkan untuk melaksanakan promo baik secara diri pribadinya maupun bersama dengan perusahaan melalui medsosnya dia, maka itu akan merugikan perusahaan ini sendiri,” jelas Takwa.
Sebelum melayangkan somasi, upaya mediasi sejatinya sempat ditempuh dengan mengundang pihak kuasa hukum sang aktris. Namun, pertemuan formal tersebut menemui jalan buntu tanpa menghasilkan kesepakatan apa pun.
“Maka perusahaan ini tentu melakukan langkah somasinya dan sekaligus mengundang untuk pertemuan tersebut,Pada saat pertemuan tersebut dihadiri oleh kuasa hukumnya. Pada saat dihadiri kuasa hukumnya, itu pun tidak ada solusi lain gitu,” kata Takwa.
Kini, HAS Pictures mendesak sang aktris untuk segera menuntaskan tanggung jawab promosinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan membuka peluang lebar untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum pidana jika peringatan ini diabaikan.
“Artinya kita menuntut kepada artis ini, Safira Ratu Sofya, untuk melakukan promosinya segera dan seketika Dalam kesempatan ini kami sampaikan, laksanakan yang menjadi kewajibannya terkait promo baik diri pribadinya melalui medsosnya maupun dengan perusahaan yang telah diberikan list-nya, jadwalnya oleh perusahaan kepada kuasa hukumnya saat itu,” pungkas Takwa.
Jauh sebelum perseteruan ini pecah ke publik, sang aktris sempat mengunggah sebuah rekaman video emosional pada Januari 2026. Dalam video tersebut, ia menangis dan membeberkan adanya tekanan finansial keluarga yang menjadi alasan utama di balik keputusannya menandatangani kontrak kerja tersebut.
“Gue harus main film yang ada adegan nggak pantesnya demi keluarga gue bisa dapet duit ratusan juta. Selama ini gue syuting, duit nggak ada di gue. Yang tanda tangan kontrak orang itu gue,” ucap Ratu Sofya dalam rekaman video tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










