bukamata.id – Aksi arogan seorang pengendara mobil terhadap sopir ambulans di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu siang, 7 Februari 2026, di Jalan Raya Cirawa–Nyalindung, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat.
Pelaku berinisial ADH berhasil diringkus Unit Resmob Polres Cimahi di kawasan Baros, Kota Cimahi, pada Minggu malam, 8 Februari 2026.
Kronologi Kejadian
Saat itu, korban AW (53) sedang mengemudikan ambulans yang membawa pasien menuju RSUD Cikalongwetan. Perjalanan melalui jalur sempit sempat berpapasan dengan mobil pelaku.
Untuk menunjukkan itikad baik, AW bahkan turun dari kendaraan dan membuka pintu belakang ambulans agar ADH dapat melihat kondisi pasien yang sedang dibawa. Namun, sikap ini tidak meredakan amarah pelaku. ADH tetap menolak memberi jalan dan cekcok pun pecah, berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Kekerasan Fisik dan Laporan Polisi
Berdasarkan keterangan Polres Cimahi, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian mulut dan dada. Akibat serangan tersebut, AW mengalami luka di wajah.
Setelah menerima penanganan medis dan visum, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut.
Solidaritas Komunitas Sopir Ambulans
Kasus ini memicu gelombang solidaritas dari komunitas sopir ambulans. Puluhan pengemudi ambulans mendatangi Mapolres Cimahi dengan kendaraan dinas mereka, menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tegas terhadap pelaku yang menghambat layanan darurat medis.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menegaskan bahwa pihaknya telah mengadakan audiensi dengan rekan-rekan sopir ambulans.
“Kami sudah beraudiensi, dan mereka mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian,” jelas Iptu Gofur.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










