bukamata.id – Sebuah surat resmi dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah ramai diperbincangkan publik setelah beredar luas di media sosial sejak Kamis (3/7/2025). Surat yang bertanggal 30 Juni 2025 itu memicu kontroversi lantaran diduga memperlihatkan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Isi surat tersebut mencantumkan permintaan resmi kepada enam kedutaan besar Republik Indonesia serta satu konsulat jenderal di luar negeri untuk memberikan pendampingan kepada Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, selama kunjungannya ke Eropa. Perjalanan yang direncanakan berlangsung selama dua minggu, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025, akan melintasi delapan kota di tujuh negara, termasuk Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), Milan (Italia), dan Istanbul (Turki).
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” demikian kutipan dalam surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025.
Surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pihak penting, termasuk Menteri UMKM sendiri, Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Luar Negeri RI.
Namun, hingga berita ini diturunkan, baik Menteri UMKM Maman Abdurrahman maupun Kepala Humas Kementerian UMKM, Tomy Dio, belum memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media belum mendapatkan tanggapan langsung dari pihak kementerian.
“Nanti jika sudah ada (jawabannya), saya update ya, Mas,” ujar Tomy melalui pesan singkat.
Publik pun menanti klarifikasi resmi terkait tujuan dan urgensi perjalanan tersebut, mengingat sorotan tajam terkait potensi konflik kepentingan serta penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











