bukamata.id – Hingga awal Desember 2025, pemerintah masih belum merilis kebijakan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025 maupun 2026. Artinya, para pensiunan belum dapat memastikan adanya penyesuaian gaji pada tahun depan.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh PT Taspen, sebagai pengelola dana pensiun, melalui akun Instagram resmi @taspen. Dalam unggahan tersebut, Taspen membantah beredarnya kabar terkait adanya kenaikan gaji pensiunan.
“Saat ini tidak ada regulasi atau aturan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan bagi pensiunan,” tulis Taspen.
Dengan demikian, bila hingga akhir Desember tak ada perubahan regulasi, maka kebijakan pembayaran gaji pensiunan pada 1 Januari 2026 akan tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Meski tak ada penambahan gaji, para pensiunan masih akan menerima tiga jenis tunjangan rutin yang dibayarkan setiap bulan. Berikut detailnya:
1. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan merupakan satu-satunya tunjangan yang tidak mengacu pada nominal gaji pokok. Besarannya ditetapkan berdasarkan harga beras untuk ASN.
- Nilai beras yang digunakan: Rp7.242 per kilogram
- Dikalikan jumlah kuota: 10 kilogram
- Disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dalam daftar gaji
Sehingga, nominal tunjangan pangan per orang sebesar Rp72.420 per bulan.
2. Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan keluarga ini diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok pensiunan.
- Estimasi terendah: Rp174 ribu per bulan
- Estimasi tertinggi: Rp495 ribu per bulan
Besaran tunjangan mengikuti golongan terakhir saat pensiunan masih aktif sebagai ASN.
3. Tunjangan Anak
Tunjangan anak juga termasuk tunjangan keluarga dan dihitung sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak.
Ketentuannya:
- Maksimal 2 anak
- Anak berusia maksimal 21 tahun atau 25 tahun jika masih kuliah
- Belum menikah
- Tidak memiliki penghasilan sendiri
Nilai nominal tunjangan:
- Terendah: Rp34.962
- Tertinggi: Rp99.142
Jika pemerintah tidak menerbitkan aturan baru dalam waktu dekat, maka struktur tunjangan dan gaji pensiunan di tahun 2026 dipastikan belum mengalami perubahan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










