bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk memeriksa lokasi hiburan Brotherhood Bunker setelah sebuah acara bertema “pesta sabun” menjadi viral.
Acara tersebut menimbulkan protes dari masyarakat karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan menoleransi kegiatan hiburan yang melanggar aturan atau merusak moral publik.
“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Erwin di Brotherhood Bunker, Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025.
Acara yang menjadi sorotan di media sosial ini disebut menampilkan adegan tidak pantas, termasuk memperlihatkan aurat. Pemerintah Kota Bandung mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa terganggu oleh kegiatan tersebut.
Penegasan Penting untuk Pengelola Hiburan
Wakil Wali Kota menekankan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan, agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” tambahnya.
Pemeriksaan awal menunjukkan Brotherhood Bunker memiliki izin usaha lengkap, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Selain itu, pajak dan cukai juga tercatat terkelola dengan baik.
Meski begitu, Satpol PP menyoroti adanya kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang menyelenggarakan acara yang melanggar aturan.
“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.
Tindakan dan Permintaan dari Pemkot Bandung
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terhadap Perda terbukti, termasuk kemungkinan penyegelan lokasi.
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya seleksi ketat dalam memilih mitra EO.
“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka menyatakan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











