Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram

Sabtu, 4 April 2026 10:08 WIB

Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun

Sabtu, 4 April 2026 08:27 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas 17K hingga 24K per 4 April 2026: Ada yang Stabil, Ada yang Turun!

Sabtu, 4 April 2026 08:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram
  • Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun
  • Daftar Lengkap Harga Emas 17K hingga 24K per 4 April 2026: Ada yang Stabil, Ada yang Turun!
  • Banjir Item Sultan! Kode Redeem FF 4 April 2026: Klaim AK47 Unicorn Ice Age & Rampage Evo Bundle Gratis
  • Bocoran Kode Redeem FF 4 April 2026: Kesempatan Emas Ambil Legendary Rampage Bundle Varclasher!
  • Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Ada Apa?
  • Duel Sengit di GBLA! Persib vs Bali United, Harga Tiket dan Jadwal Resmi Dirilis
  • Bocoran Link Telegram Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part Dapur Beredar, Ini yang Bikin Heboh Warganet
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wakil Wali Kota Bandung Sidak Tempat Hiburan Usai Viral “Pesta Sabun”

By Aga GustianaRabu, 27 Agustus 2025 15:10 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung sidak tempat hiburan
Pemkot Bandung sidak tempat hiburan usai viral pesta sabun. (Foto: Dok Humas Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk memeriksa lokasi hiburan Brotherhood Bunker setelah sebuah acara bertema “pesta sabun” menjadi viral.

Acara tersebut menimbulkan protes dari masyarakat karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan menoleransi kegiatan hiburan yang melanggar aturan atau merusak moral publik.

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Erwin di Brotherhood Bunker, Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025.

Baca Juga:  Bejat! Seorang Gadis Disabilitas Dilecehkan 3 Pedagang di Stadion Sidolig

Acara yang menjadi sorotan di media sosial ini disebut menampilkan adegan tidak pantas, termasuk memperlihatkan aurat. Pemerintah Kota Bandung mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa terganggu oleh kegiatan tersebut.

Penegasan Penting untuk Pengelola Hiburan

Wakil Wali Kota menekankan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan, agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” tambahnya.

Baca Juga:  Rekomendasi 4 Kuliner di Jalan Braga, Gak Bikin Kantong Kering!

Pemeriksaan awal menunjukkan Brotherhood Bunker memiliki izin usaha lengkap, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Selain itu, pajak dan cukai juga tercatat terkelola dengan baik.

Meski begitu, Satpol PP menyoroti adanya kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang menyelenggarakan acara yang melanggar aturan.

“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.

Tindakan dan Permintaan dari Pemkot Bandung

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terhadap Perda terbukti, termasuk kemungkinan penyegelan lokasi.

Baca Juga:  Wajib Tahu! 3 Cafe di Bandung Ini Sajikan Menu Diet yang Enak

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya seleksi ketat dalam memilih mitra EO.

“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka menyatakan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung EO izin usaha moral masyarakat perda pesta sabun Satpol PP sidak tempat hiburan Wakil Wali Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.