Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Kamis, 27 Agustus 2026 23:00 WIB

Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Ariel Tatum Ganti Nama Legalnya

Kamis, 27 Agustus 2026 21:58 WIB

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Kamis, 27 Agustus 2026 20:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara
  • Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Ariel Tatum Ganti Nama Legalnya
  • Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU
  • Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam
  • Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak
  • Miris! 16 PMI Asal Bandung Barat Bermasalah di Luar Negeri, 5 Meninggal Dunia
  • Igor Tolic Waspada! Persib Temui Masalah Jelang Duel Hidup-Mati Lawan Manila Digger
  • Haji 2026 Dapat Rapor Hijau, Timwas DPR Ungkap 3 Capaian yang Bikin Jemaah Lebih Nyaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, Dinikahkan Siri Lewat Video Call sebelum Dikirim ke China

By SusanaRabu, 24 September 2025 11:48 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali mencuat di Jawa Barat. Seorang warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban TPPO ke luar negeri.

Kepolisian saat ini tengah menangani kasus tersebut dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memulangkan korban.

Kronologi Kasus TPPO Warga Cisaat Sukabumi

Kasus ini berawal pada April 2025 ketika korban berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial. Korban kemudian diajak ke Cianjur setelah saling mengenal.

Kedua pria tersebut menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan gaji Rp15–30 juta per bulan. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban diajak ke Bogor untuk membuat paspor. Di sana, korban ditampung di sebuah rumah yang ternyata milik seseorang berinisial A.

Baca Juga:  Starting Line Up Timnas Indonesia Vs China: Asnawi Kapten

Sayangnya, bukannya diberangkatkan secara resmi, korban malah disekap oleh Y dan AJ. Keduanya kemudian menghubungi seseorang berinisial L di Jakarta untuk mencarikan warga negara asing yang bersedia menikahi korban.

Pernikahan Siri Lewat Video Call

L menghubungi rekannya di China yang bersedia menikahi korban. Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya dinikahkan secara siri dengan pria asal China melalui proses akad via video call. Setelah pernikahan, korban langsung diberangkatkan ke China dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.

Baca Juga:  Timnas Indonesia vs China: Jadwal, Rekor Head to Head, dan Peluang Lolos Piala Dunia 2026

Pihak keluarga yang menyadari korban tak kunjung pulang kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian pada September 2025. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Upaya Polisi Selamatkan Korban TPPO

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan korban kini berada di Guangzhou, China. Ia juga menyebut korban diduga mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga:  Canggih! China Pamer Robocop Bola Buat Bantu Tugas Polisi

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini saat ini ditangani Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Polisi menegaskan akan mengambil tindakan hukum tegas dan menggandeng kementerian maupun lembaga internasional untuk menjamin perlindungan korban serta menindak para pelaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

China
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak

Miris! 16 PMI Asal Bandung Barat Bermasalah di Luar Negeri, 5 Meninggal Dunia

Haji 2026 Dapat Rapor Hijau, Timwas DPR Ungkap 3 Capaian yang Bikin Jemaah Lebih Nyaman

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.