Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Kembali Dihadapkan ‘Tradisi Lambat Panas’, Tanda-tanda Juara Lagi?

Jumat, 23 Oktober 2026 19:00 WIB

Tembus Rp36 Triliun! Cristiano Ronaldo Jadi Pesepak Bola Terkaya Sepanjang Sejarah

Jumat, 23 Oktober 2026 18:14 WIB

Karier Hancur dalam 10 Menit? Mengenal Irenna Kristyn, Influencer yang Disorot Gara-gara Sindir Biaya Hidup

Jumat, 23 Oktober 2026 18:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Kembali Dihadapkan ‘Tradisi Lambat Panas’, Tanda-tanda Juara Lagi?
  • Tembus Rp36 Triliun! Cristiano Ronaldo Jadi Pesepak Bola Terkaya Sepanjang Sejarah
  • Karier Hancur dalam 10 Menit? Mengenal Irenna Kristyn, Influencer yang Disorot Gara-gara Sindir Biaya Hidup
  • Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?
  • Dua Kebun Bambu Terbakar dalam Sehari, Bandung Barat Siaga Kebakaran Lahan
  • Kebakaran Gunung Ciremai Meluas hingga Majalengka, Petugas Berjibaku Tembus Medan Ekstrem
  • Dua Emas Lagi! Indonesia Kokoh di 10 Besar Asian Para Games 2026
  • Jadwal Super League Pekan 7: Persib Bertekad Bangkit di Pakansari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, Dinikahkan Siri Lewat Video Call sebelum Dikirim ke China

By SusanaRabu, 24 September 2025 11:48 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali mencuat di Jawa Barat. Seorang warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban TPPO ke luar negeri.

Kepolisian saat ini tengah menangani kasus tersebut dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memulangkan korban.

Kronologi Kasus TPPO Warga Cisaat Sukabumi

Kasus ini berawal pada April 2025 ketika korban berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial. Korban kemudian diajak ke Cianjur setelah saling mengenal.

Kedua pria tersebut menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan gaji Rp15–30 juta per bulan. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban diajak ke Bogor untuk membuat paspor. Di sana, korban ditampung di sebuah rumah yang ternyata milik seseorang berinisial A.

Baca Juga:  Jangan Ketinggalan! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China, Nonton Gratis & Legal!

Sayangnya, bukannya diberangkatkan secara resmi, korban malah disekap oleh Y dan AJ. Keduanya kemudian menghubungi seseorang berinisial L di Jakarta untuk mencarikan warga negara asing yang bersedia menikahi korban.

Pernikahan Siri Lewat Video Call

L menghubungi rekannya di China yang bersedia menikahi korban. Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya dinikahkan secara siri dengan pria asal China melalui proses akad via video call. Setelah pernikahan, korban langsung diberangkatkan ke China dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.

Baca Juga:  Penentuan Line Up Lawan China Dikritik Habis, STY Tegaskan Tak Ada 'Anak Emas'

Pihak keluarga yang menyadari korban tak kunjung pulang kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian pada September 2025. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Upaya Polisi Selamatkan Korban TPPO

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan korban kini berada di Guangzhou, China. Ia juga menyebut korban diduga mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga:  Timnas Dipecundangi China 1-2, Shin Tae-yong Singgung Motivasi Skuad Garuda

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini saat ini ditangani Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Polisi menegaskan akan mengambil tindakan hukum tegas dan menggandeng kementerian maupun lembaga internasional untuk menjamin perlindungan korban serta menindak para pelaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

China
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?

Dua Kebun Bambu Terbakar dalam Sehari, Bandung Barat Siaga Kebakaran Lahan

Kebakaran Gunung Ciremai Meluas hingga Majalengka, Petugas Berjibaku Tembus Medan Ekstrem

Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang

Purwakarta Krisis Air Bersih, Lebih dari 219 Ribu Jiwa Terdampak Kemarau Panjang

Pelecehan Seksual

Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.