bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal yang menimpa ratusan siswa.
Peristiwa ini diduga dipicu usai konsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kadungora.
Penetapan KLB oleh Pemkab Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan penetapan status KLB dilakukan setelah melihat kondisi korban yang membutuhkan penanganan medis khusus.
“Karena kondisinya sudah perlu penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB,” ujar Bupati saat meninjau pasien di Puskesmas Kadungora, Selasa (30/9/2025) malam.
Keputusan tersebut diambil usai rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut dan instansi terkait. Banyaknya korban keracunan membuat pemerintah harus mengambil langkah cepat dan terukur.
Anggaran BTT untuk Penanganan Korban
Dengan penetapan KLB, Pemkab Garut mengalokasikan Biaya Tak Terduga (BTT) 2025 untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
“Semua pembiayaan itu akan kita cover melalui BTT,” tegas Bupati Abdusy Syakur.
Selain itu, ia juga menginstruksikan seluruh kepala desa, kecamatan, serta jajaran TNI-Polri untuk menelusuri warga yang mengalami gejala keracunan agar segera mendapatkan perawatan medis.
Instruksi Bupati: Semua Korban Harus Ditangani Gratis
Bupati menekankan agar masyarakat tidak ragu mencari pertolongan medis.
“Jika ada warga yang mengonsumsi MBG lalu mengalami gejala keracunan, pihak desa harus segera menghubungi puskesmas. Semua penanganan medis diberikan gratis,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menunda pemeriksaan hanya karena jarak atau khawatir biaya.
Jumlah Korban dan Penutupan Dapur MBG
Berdasarkan laporan sementara, terdapat 131 korban keracunan massal di Kadungora yang sudah mendapat penanganan di Puskesmas Kadungora.
Sementara itu, dapur yang menyajikan makanan MBG ditutup sementara hingga hasil penelitian penyebab keracunan diumumkan.
“Ya, kita tutup, karena memang sudah jelas ada korban,” tegas Bupati.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









