bukamata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan temuan mencengangkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Sebanyak 1,4 juta warga penerima manfaat terdeteksi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Tak berhenti di situ, sebanyak 1,900 oknum pegawai di lingkungan internal Kemensos juga terindikasi ikut terpapar praktik terlarang tersebut.
Merespons laporan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan akan menggelar verifikasi mendalam serta penyisiran data secara rinci. Upaya ini ditempuh untuk memvalidasi apakah transaksi judi berbasis digital tersebut murni dilakukan oleh sang pemilik rekening atau ada oknum lain yang menyalahgunakan identitas mereka.
“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, diktutip Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran awal, sejumlah warga yang namanya tercatat telah memberikan klarifikasi resmi. Kendati belum membeberkan angka pastinya, Mensos menyebut banyak dari mereka yang berjanji tidak akan menyentuh dunia perjudian lagi.
“1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa transaksi judi online umumnya dinikmati oleh anggota keluarga lain yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK)—seperti anak, suami, istri, hingga cucu—dan bukan oleh pemegang rekening utama atau ‘pengurus’ bansos.
“Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK,” ungkapnya.
Proses penyaringan data ini diakui memakan waktu yang tidak singkat. Namun, Kemensos menekankan pentingnya langkah pembersihan ini demi memastikan alokasi anggaran negara benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” tegas Gus Ipul.
Ancaman Sanksi Bagi Pegawai Internal
Di sisi lain, temuan soal 1.900 aparatur kementerian yang masuk dalam radar pelaku judi online menjadi perhatian serius manajemen Kemensos.
“Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” ujar Gus Ipul
Langkah investigasi internal kini tengah berjalan. Bagi para pegawai—baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—yang terbukti bersalah, sanksi berjenjang sudah disiapkan, mulai dari teguran tertulis, pemotongan tunjangan, hingga pemutusan hubungan kerja.
“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










