bukamata.id – Pangalengan, Kabupaten Bandung, kembali menjadi pusat perhatian nasional. Hamparan kebun teh yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan ribuan warga mendadak berubah menjadi ladang sayuran.
Perubahan itu tidak sekadar pergantian komoditas, tetapi membuka pintu pada persoalan serius: penyerobotan lahan, dugaan praktik ilegal, ketidakpatuhan tata ruang, hingga ancaman bencana alam yang berulang.
Tragedi lingkungan ini mulai mengemuka setelah video pekerja kebun teh memprotes pengrusakan tanaman di kawasan PTPN I Regional II Malabar viral di media sosial. Dalam video itu terlihat para pekerja memotong tanaman teh yang sudah ditebang pihak tak dikenal, sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan yang dianggap sebagai perusakan kolektif.
Awal Krisis: Hamparan Kebun Teh Berganti Kentang dan Sayuran
Fenomena alih fungsi lahan sebenarnya bukan isu baru bagi warga Pangalengan. Selama bertahun-tahun, perkebunan teh kerap menjadi sasaran pihak yang ingin mengubah fungsinya menjadi ladang kentang dan sayuran. Namun kali ini skalanya jauh lebih besar.
Polresta Bandung mengonfirmasi bahwa kerusakan telah terjadi di tiga blok utama: Blok Bojongwaru, Cipicung I, dan Cipicung II. Sekitar 14 hektare tanaman teh ditemukan ditebang dari pangkal batang, dibiarkan mengering, bahkan diduga akan dibakar. Polisi menyebut bahwa aksi ini berlangsung sejak awal Oktober 2025 dan dilakukan secara tersembunyi pada malam hari.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menegaskan penyelidikan berjalan cepat. Pihaknya telah memanggil PTPN VIII, Kementerian BUMN, dan mengumpulkan bukti lapangan dari tumpukan tanaman yang dipotong rapi.
“Kami akan mengungkap pelaku dan motif di balik perusakan ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Sorotan publik semakin besar setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi dan menyebut kerusakan ini sebagai praktik ugal-ugalan dalam pengelolaan lahan negara.
Walhi: Kerusakan Tak Hanya Merusak Ekonomi, Tapi Mengancam Keselamatan Warga
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat memandang alih fungsi kebun teh bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman ekologis serius. Hilangnya vegetasi teh yang memiliki kemampuan menyerap air tinggi mengakibatkan limpasan air berlebihan saat hujan turun.
“Run off yang tinggi akan menggerus tanah, menaikkan sedimentasi sungai, dan berpotensi memicu banjir bandang,” terang Direktur Walhi Jabar, Wahyudin Iwang.
Menurutnya, praktik kerja sama PTPN dengan pihak berkapital besar untuk mengalihfungsikan lahan menjadi pertanian kentang telah terjadi selama dua dekade. Ia bahkan meragukan klaim PTPN bahwa kerusakan hanya 150 hektare, karena pengecekan lapangan menunjukkan angka yang jauh lebih besar.
Walhi juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah.
“Tidak pernah ada audit menyeluruh terhadap PTPN. Jadi tidak heran alih fungsi lahan berlangsung terus,” kata Wahyudin.
Gubernur Jabar Turun Tangan: “Kembalikan Semua ke Tanaman Teh!”
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti akar persoalan: praktik penyewaan lahan oleh PTPN yang membuka celah penyerobotan.
“Kalau ruang itu tidak dibuka, tidak akan ada pihak-pihak yang berani mengubah kebun teh menjadi kebun sayur,” tegasnya.
Ia memastikan proses hukum sedang berjalan dan pelaku besar maupun kecil akan segera ditahan.
Dedi juga menekankan bahwa PTPN harus kembali pada jati diri bisnisnya: mengelola perkebunan, bukan properti atau model bisnis serupa yang membuka peluang konflik tata ruang.
Ia bahkan sudah meninjau kebutuhan dana untuk menanam ulang 160 hektare kebun teh yang rusak.
“Untuk rehabilitasi, butuh Rp35 miliar. Tapi kalau PTPN kesulitan, Pemprov Jabar siap turun tangan,” ujar Dedi.
Menurutnya, perubahan tata ruang yang tidak terkendali di dataran tinggi Bandung Selatan dapat menimbulkan bencana besar bagi masyarakat.
PTPN Membantah Tuduhan: “Itu Bukan Lahan Kerja Sama”
Di tengah tekanan publik, PTPN I Regional 2 melalui Manajer Kebun Malabar, Heru Supriadi, menepis tudingan bahwa kebun teh yang rusak adalah bagian dari lahan kerja sama.
“Itu kebun teh produktif, bukan lahan yang dialihkan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama hanya dilakukan di lahan nonproduktif seperti bekas kebun kina yang lama dibiarkan kosong. Ia juga memastikan sejumlah HGU yang masa berlakunya hampir habis sudah dalam proses perpanjangan, sehingga tidak menghilangkan hak kelola PTPN.
Dampak Serius: Ancaman Banjir Bandang Ketiga di Pangalengan
Kerusakan sekitar 140 hektare lahan teh Cinyiruan membuat warga Pangalengan ketakutan. Traumatika dua bencana banjir bandang pada 2019 dan 2021 masih membekas. Air dari kawasan hulu yang kehilangan vegetasi penahan akhirnya meluncur deras ke pemukiman.
Banjir bandang sebelumnya merendam Desa Margamukti dan Banjarsari, menelan kerugian material besar, dan memaksa warga mengungsi.
Kini, dengan curah hujan tinggi diprediksi datang pada Desember 2025, potensi bencana serupa semakin mengkhawatirkan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memperingatkan warga saat meninjau kebun teh yang hancur:
“Kalau ini terus terjadi, Pangalengan bisa tenggelam. Tanaman teh adalah penyangga air, bukan sekadar komoditas.”
Sebanyak empat blok perkebunan di Cinyiruan telah hancur, termasuk Bojongwaru dan Pahlawan. Bahkan bibit teh yang ditanam ulang oleh PTPN dan pegiat lingkungan dicabuti lagi oleh para penjarah.
Penutup
Kasus Pangalengan bukan sekadar konflik lahan biasa. Ini adalah peringatan keras tentang betapa rapuhnya ekosistem dataran tinggi ketika tata kelola perkebunan gagal dijaga.
Di balik hamparan kebun teh yang indah, tersimpan potensi bencana yang sewaktu-waktu bisa mengancam ribuan warga. Dan jika pembiaran terus terjadi, bukan tidak mungkin Pangalengan akan kehilangan identitasnya sebagai kawasan perkebunan teh, berganti menjadi zona merah bencana ekologis.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










