Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Rabu, 16 September 2026 18:40 WIB
Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

Rabu, 16 September 2026 18:28 WIB

Kejutan di Tengah Persiapan Persib! Oh In-kyun Muncul, FC Seoul Langsung Dibongkar

Rabu, 16 September 2026 16:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada
  • Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka
  • Kejutan di Tengah Persiapan Persib! Oh In-kyun Muncul, FC Seoul Langsung Dibongkar
  • 82 Bangunan Berdiri di Area Pemakaman Pandu, Pemkot Bandung Mulai Siapkan Penertiban
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Korban Ledakan Gas Mandalajati Meninggal, Walikota: Kami Sangat Berduka
  • Babi Hutan Nyasar ke Puskesmas di Cianjur, Bikin Warga dan Pasien Panik
  • Lahan Kebakaran Cihanja Bandung Disegel, Farhan Curigai Ada Transaksi Sampah dari Luar Kota
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

17.016 Tahanan dan Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi HUT RI

By Putra JuangKamis, 17 Agustus 2023 16:53 WIB2 Mins Read
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar, Kusnali. (Foto: Kemenkumham Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan hak remisi kepada 17.016 tahanan dan narapidana di Jawa Barat dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, hak remisi ini terbaik dalam dua jenis. Pertama, Remisi Umum (RU) I hanya akan dikurangi masa tahanan, kemudian RU II bebas dari tahanan.

“Untuk 17 Agustus 2023 ini yang mendapatkan Remisi Umum I ada 16.725 orang, Remisi Umum II 291 orang. Total 17.016 orang,” ucap Kusnali saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2023).

Kusnali mengatakan, dalam RU I ini narapidana dan tahanan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman ada dari satu bulan hingga enam bulan.

Baca Juga:  Jalur Wisata di Jabar Macet Parah, Sistem One Way dan Contra Flow Diterapkan

Ia menambahkan, jumlah yang mendapatkan potongan satu bulan ada sebanyak 2.710 orang, sedangkan dua bulan ada 3.251 orang, tiga bulan ada 4.758 orang, empat bulan 4.197 orang.

“Untuk narapidana dan tahanan yang dapat pengurangan lima dan enam bulan, jumlahnya tergolong lebih sedikit. Lima bulan ada 1.363 orang, dan yang enam bulan ada 446 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, RU I diberikan oleh pemerintah kepada narapidana dan pidana anak, yang masa pidananya dikurangkan perolehan Remisi Khusus Idul Fitri.

Baca Juga:  12 Daerah di Jabar yang Dilanda Bencana Alam pada 2024, Ada Gempa hingga Puting Beliung

“Artinya yang bersangkutan masih harus menjalani sisa pidana dan belum bisa bebas,” ujarnya.

Kusnali mengatakan, untuk narapidana dan tahanan di lapas dan rutan yang mendapatkan RU II berjumlah 291 orang. RU II ini diberikan kepada narapidana dan pidana anak, yang masa tahananya apabila dikurangkan perolehan remisinya akan bebas pada saat tanggal 17 Agustus 2023.

“Aturan remisi juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2006 dan PP nomor 99 tahun 2012,” imbuhnya.

Baca Juga:  Doni Subagja Soroti Lapangan Kerja Minim Kaum Disabilitas

Untuk total keseluruhan narapidana dan tahanan di lapas dan rutan yang ada di Jabar totalnya mencapai 23.546 orang. Dari jumlah ini yang mendapatkan RU I dan II pada 17 Agustus 2023 ada 17.016 orang.

Sebelumnya, narapidana dan tahanan turut mendapatkan hak remisi Idul Fitri 2023.

“Total tahanan 3.772 orang, narapidana 19.774 orang. Total keseluruhan ada 23.546 orang mereka ada di lapas dan rutan yang ada di Jabar,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured HUT ke-78 RI jawa barat narapidana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

82 Bangunan Berdiri di Area Pemakaman Pandu, Pemkot Bandung Mulai Siapkan Penertiban

Korban Ledakan Gas Mandalajati Meninggal, Walikota: Kami Sangat Berduka

Babi Hutan Nyasar ke Puskesmas di Cianjur, Bikin Warga dan Pasien Panik

Lahan Kebakaran Cihanja Bandung Disegel, Farhan Curigai Ada Transaksi Sampah dari Luar Kota

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.