Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Kafe Estetik dan Bernuansa Alam yang Wajib Dikunjungi di Puncak Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 02:00 WIB

5 Tempat Nongkrong Hits di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi Anak Muda

Kamis, 22 Januari 2026 01:00 WIB

Kepsek SMPN 40 Bandung Klarifikasi Kasus Bullying, Fokus pada Hak dan Pendidikan Korban

Rabu, 21 Januari 2026 21:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Kafe Estetik dan Bernuansa Alam yang Wajib Dikunjungi di Puncak Bogor
  • 5 Tempat Nongkrong Hits di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi Anak Muda
  • Kepsek SMPN 40 Bandung Klarifikasi Kasus Bullying, Fokus pada Hak dan Pendidikan Korban
  • Kasus Bullying SMPN 40 Bandung Ungkap Keterbatasan Penanganan Siswa Inklusi di Sekolah Negeri
  • Potensi Defisit APBD Jabar Rp4,3 Triliun, DPRD Soroti Ambisi Belanja vs Realitas Pendapatan
  • Transfer Layvin Kurzawa Bawa Persib Bandung Curi Perhatian Media Eropa
  • Menjaga Pilkada Sebagai Ruang Partisipasi Warga
  • Bebas Transfer, Eks Manchester United Jesse Lingard Disebut Jadi Buruan Persib dan JDT
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Doni Subagja Soroti Lapangan Kerja Minim Kaum Disabilitas

By Fahlevi MercedesJumat, 8 September 2023 11:14 WIB2 Mins Read
disabilitas
Sekretaris Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah IV Jabar-Banten, Doni Subagja saat menghadiri Special Education Expo 2023. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah IV Jabar-Banten, Doni Subagja menyoroti keberpihakan dunia terhadap kaum disabilitas.

Pasalnya, Doni melihat, masih banyak kaum disabilitas yang tidak mempunyai hak dalam kesetaraan. Termasuk mereka yang istimewa ini dalam dunia kerja.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 28D ayat (2) disebutkan, setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Beberapa poin itu diutarakannya saat menjadi pembicara dalam acara Special Education Expo 2023 dengan tema From Disability to Artability, Equality, and Equity yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar di Gedung Art Center, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Rabu (6/9/2023).

“Jadi tentunya korelasi antara materi yang saya buat dengan acara tersebut ini tentunya mengenai bentuk kreativitas dari kaum disabilitas atau masyarakat luar biasa yang hari ini harus kita coba jungjung tinggi hak-hak yang memang seharusnya mempunyai bentuk kesetaraan antara masyarakat dan masyarakat luar biasa,” kata Doni.

Doni menyebut, salah satu perwujudan dari amanat itu adalah mengharuskan seluruh warga Indonesia terpenuhi hak-hak pekerjaannya. Tak terkecuali para penyandang disabilitas, atau disebut sebagai difabel.

Menurutnya, pemerintah merupakan penjamin utama hak-hak tersebut bisa dipenuhi. Begitu pula dengan hak yang sama bagi tenaga kerja penyandang disabilitas, terutama untuk memperoleh pekerjaan.

“Ini kewajiban yang diberikan kepada pemerintah agar wajib menjamin proses rekrutmen penerimaan pelatihan kerja untuk kaum disabilitas,” ungkap Mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba ini.

Selain pemerintah, perusahaan swasta juga wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen kaum istimewa ini dari jumlah pegawai atau pekerja.

Ketentuan tersebut diatur secara lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU 8/2016).

Dalam Perppu 2/2022, disebutkan bahwa pemberi kerja (pengusaha atau perusahaan) yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis dan derajat kesabilitasan (Pasal 67 ayat (1) Perppu 2/2022).

“Penerimaan pelatihan kerja untuk kaum disabilitas minimal 1 persen dari setiap perusahan swasta,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

disabilitas Doni Subagja Featured lapangan kerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kepsek SMPN 40 Bandung Klarifikasi Kasus Bullying, Fokus pada Hak dan Pendidikan Korban

Kasus Bullying SMPN 40 Bandung Ungkap Keterbatasan Penanganan Siswa Inklusi di Sekolah Negeri

Potensi Defisit APBD Jabar Rp4,3 Triliun, DPRD Soroti Ambisi Belanja vs Realitas Pendapatan

Diskusi Publik, Rafael Situmorang Soroti Hak Dasar Rakyat dalam Wacana Pilkada Lewat DPRD

Antisipasi Masalah Hukum, Farhan Libatkan Kejari Kawal 17 Proyek Jalan Bandung

Cukur Rambut Murid Jadi Petaka: Kisah Pilu Guru Honorer hingga Kapolda dan Jaksa Agung Turun Tangan

Terpopuler
  • Rekomendasi Makan Malam di Subang, dari Saung Sunda hingga Rest Area Favorit
  • Panduan Kuliner Sukabumi: 5 Sajian Khas yang Melegenda dan Hits
  • Viral! Video Diduga Ricky Harun Karaoke Bareng LC Jadi Sorotan Publik
  • 23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung
  • Heboh! Lucas Cardoso Tiba di Bandung, Persib Siap Perkuat Skuad?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.