Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menguji Kekuatan di Pulau Dewata: Persib Siap Duel Lintas Negara Lawan Sabah FC

Rabu, 12 Agustus 2026 09:05 WIB

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Rabu, 12 Agustus 2026 08:20 WIB

PERSIB Pastikan FIFA Registration Ban Resmi Dicabut Permanen

Rabu, 12 Agustus 2026 08:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menguji Kekuatan di Pulau Dewata: Persib Siap Duel Lintas Negara Lawan Sabah FC
  • Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg
  • PERSIB Pastikan FIFA Registration Ban Resmi Dicabut Permanen
  • Serbu Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem FF Aktif Rabu 12 Agustus 2026 dan Panduan Klaimnya
  • PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos
  • Apple Bikin Gebrakan! 3 Produk Ultra Segera Meluncur, Ada iPhone Lipat
  • Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp750 Ribu! Cek Penerima PKH Pakai NIK KTP
  • Klaim Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Hari Ini, Rabu 12 Agustus 2026: Intip Cara Cepat Tanpa Aplikasi Tambahan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3 Mobil Polisi Dibakar saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok, Begini Kronologinya

By Aga GustianaMinggu, 20 April 2025 16:00 WIB2 Mins Read
Depok
3 mobil polisi dibakar saat penangkapan Ketua Ormas di Depok. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi dramatis terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (18/4/2025), ketika tiga mobil milik polisi dibakar massa.

Insiden itu terjadi saat Polres Metro Kota Depok hendak menangkap seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketua ormas tersebut memicu kemarahan warga yang diyakini memiliki hubungan erat atau pola patron-klien dengan tersangka.

“Pelaku merupakan ketua ormas setempat, dan sepertinya memiliki hubungan patron-klien dengan masyarakat sekitar. Ketika hendak ditangkap, kami mendapat perlawanan,” ujar Bambang, Minggu (20/4/2025).

Awal Mula Kasus: Klaim Lahan dan Pistol

Kasus ini berawal dari peristiwa pada 23 Desember 2024, ketika tersangka mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh sebuah perusahaan sebagai miliknya. Ia bahkan mendirikan bangunan semi permanen di lokasi tersebut, namun tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan tanah saat dimintai oleh pihak berwenang.

Tak berhenti di situ, tersangka juga dilaporkan menodongkan pistol kepada pekerja proyek saat perusahaan mulai membangun pagar. Polisi kemudian menyita senjata api tersebut pada hari yang sama.

Tersangka sempat dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan, namun tak pernah hadir. Akhirnya, 14 personel Polres Depok diterjunkan menggunakan empat mobil untuk melakukan penangkapan langsung di lapangan.

Saat proses penangkapan berlangsung, massa yang diduga loyal terhadap tersangka mulai melakukan perlawanan. Penangkapan berhasil dilakukan, dan tersangka berhasil dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Namun, situasi di lapangan memburuk. Tiga dari empat mobil polisi yang tertinggal di lokasi menjadi sasaran kemarahan massa. Kendaraan tersebut dilempari, dirusak, dan akhirnya dibakar.

“Tiga kendaraan tertinggal itulah yang dibakar atau dirusak oleh warga,” ujar Bambang.

Tersangka kini menghadapi dua sangkaan hukum serius:

  • Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan
  • UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan tindakan anarkis dari massa tidak akan dibiarkan begitu saja.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Depok mobil Ormas polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Bansos Ibu Hamil 2026 Cair Rp750 Ribu! Cek Penerima PKH Pakai NIK KTP

Niat Cari Untung Malah Dikejar Debt Collector: Gadis Ciamis Kena Tipu Investasi Bodong Berkedok Paylater

Anggaran RTH Bandung ‘Bolong’, Akademisi Soroti Putusnya Rantai RPJMD hingga APBD

Skandal ‘Suap Seksual’ Guncang Sepak Bola Korea Selatan: KFA Diduga Fasilitasi Panti Pijat untuk Wasit Asing

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.