Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan

Sabtu, 26 September 2026 17:49 WIB

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Sabtu, 26 September 2026 17:45 WIB

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 17:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot
  • Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
  • Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025
  • Krisis Fasilitas hingga Jadwal Super Padat, Kapten Persib: Kata Kuncinya Bertahan
  • Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?
  • Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman
  • Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3 Mobil Polisi Dibakar saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok, Begini Kronologinya

By Aga GustianaMinggu, 20 April 2025 16:00 WIB2 Mins Read
Depok
3 mobil polisi dibakar saat penangkapan Ketua Ormas di Depok. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi dramatis terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (18/4/2025), ketika tiga mobil milik polisi dibakar massa.

Insiden itu terjadi saat Polres Metro Kota Depok hendak menangkap seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketua ormas tersebut memicu kemarahan warga yang diyakini memiliki hubungan erat atau pola patron-klien dengan tersangka.

“Pelaku merupakan ketua ormas setempat, dan sepertinya memiliki hubungan patron-klien dengan masyarakat sekitar. Ketika hendak ditangkap, kami mendapat perlawanan,” ujar Bambang, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Pengancam Anies di TikTok

Awal Mula Kasus: Klaim Lahan dan Pistol

Kasus ini berawal dari peristiwa pada 23 Desember 2024, ketika tersangka mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh sebuah perusahaan sebagai miliknya. Ia bahkan mendirikan bangunan semi permanen di lokasi tersebut, namun tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan tanah saat dimintai oleh pihak berwenang.

Tak berhenti di situ, tersangka juga dilaporkan menodongkan pistol kepada pekerja proyek saat perusahaan mulai membangun pagar. Polisi kemudian menyita senjata api tersebut pada hari yang sama.

Baca Juga:  Brutal! Dendam Lama Berujung Penganiayaan di Soreang

Tersangka sempat dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan, namun tak pernah hadir. Akhirnya, 14 personel Polres Depok diterjunkan menggunakan empat mobil untuk melakukan penangkapan langsung di lapangan.

Saat proses penangkapan berlangsung, massa yang diduga loyal terhadap tersangka mulai melakukan perlawanan. Penangkapan berhasil dilakukan, dan tersangka berhasil dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:  Istri Polisi Korbankan Fortunernya Dihantam Truk demi Selamatkan Pengendara Lain di Depok

Namun, situasi di lapangan memburuk. Tiga dari empat mobil polisi yang tertinggal di lokasi menjadi sasaran kemarahan massa. Kendaraan tersebut dilempari, dirusak, dan akhirnya dibakar.

“Tiga kendaraan tertinggal itulah yang dibakar atau dirusak oleh warga,” ujar Bambang.

Tersangka kini menghadapi dua sangkaan hukum serius:

  • Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan
  • UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan tindakan anarkis dari massa tidak akan dibiarkan begitu saja.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Depok mobil Ormas polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025

Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman

Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.