Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi menonton film

Bahaya Tersembunyi di Balik Situs Film Ilegal, Mengapa LK21 dan IndoXXI Masih Diburu?

Sabtu, 2 Mei 2026 22:00 WIB

Bikin Penasaran Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’, Link Diburu Netizen

Sabtu, 2 Mei 2026 21:05 WIB

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 20:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bahaya Tersembunyi di Balik Situs Film Ilegal, Mengapa LK21 dan IndoXXI Masih Diburu?
  • Bikin Penasaran Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’, Link Diburu Netizen
  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026
  • Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi
  • Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3 Mobil Polisi Dibakar saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok, Begini Kronologinya

By Aga GustianaMinggu, 20 April 2025 16:00 WIB2 Mins Read
Depok
3 mobil polisi dibakar saat penangkapan Ketua Ormas di Depok. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi dramatis terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (18/4/2025), ketika tiga mobil milik polisi dibakar massa.

Insiden itu terjadi saat Polres Metro Kota Depok hendak menangkap seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketua ormas tersebut memicu kemarahan warga yang diyakini memiliki hubungan erat atau pola patron-klien dengan tersangka.

“Pelaku merupakan ketua ormas setempat, dan sepertinya memiliki hubungan patron-klien dengan masyarakat sekitar. Ketika hendak ditangkap, kami mendapat perlawanan,” ujar Bambang, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga:  Dijamin Mantap! Ini Tiga Kuliner Khas Depok yang Wajib Dicoba

Awal Mula Kasus: Klaim Lahan dan Pistol

Kasus ini berawal dari peristiwa pada 23 Desember 2024, ketika tersangka mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh sebuah perusahaan sebagai miliknya. Ia bahkan mendirikan bangunan semi permanen di lokasi tersebut, namun tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan tanah saat dimintai oleh pihak berwenang.

Tak berhenti di situ, tersangka juga dilaporkan menodongkan pistol kepada pekerja proyek saat perusahaan mulai membangun pagar. Polisi kemudian menyita senjata api tersebut pada hari yang sama.

Baca Juga:  Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor dengan Total Investasi Rp 4 Triliun

Tersangka sempat dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan, namun tak pernah hadir. Akhirnya, 14 personel Polres Depok diterjunkan menggunakan empat mobil untuk melakukan penangkapan langsung di lapangan.

Saat proses penangkapan berlangsung, massa yang diduga loyal terhadap tersangka mulai melakukan perlawanan. Penangkapan berhasil dilakukan, dan tersangka berhasil dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:  Healing Tipis-tipis, Ini 3 Tempat Wisata Alam di Depok Paling Recommended

Namun, situasi di lapangan memburuk. Tiga dari empat mobil polisi yang tertinggal di lokasi menjadi sasaran kemarahan massa. Kendaraan tersebut dilempari, dirusak, dan akhirnya dibakar.

“Tiga kendaraan tertinggal itulah yang dibakar atau dirusak oleh warga,” ujar Bambang.

Tersangka kini menghadapi dua sangkaan hukum serius:

  • Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan
  • UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan tindakan anarkis dari massa tidak akan dibiarkan begitu saja.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Depok mobil Ormas polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.