Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib

Kamis, 2 April 2026 19:38 WIB

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Kamis, 2 April 2026 17:07 WIB

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Kamis, 2 April 2026 17:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
  • Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
  • Heboh Liga Belanda! Pemain Naturalisasi ‘Diparkir’ Akibat Masalah Paspor, Timnas Indonesia Terdampak
  • KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi
  • Momen Emosional Putros, Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

3 Pegawai SPPG Resmi Jadi PPPK Februari 2026, Cek Gaji dan Tunjangan di Sini!

By SusanaRabu, 14 Januari 2026 21:04 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar menggembirakan datang bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah memastikan pengangkatan pegawai SPPG menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Ia menyebut bahwa pengangkatan SPPG sebagai PPPK memang benar dan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pengangkatan ini tidak berlaku untuk seluruh pegawai. Hanya tiga kategori pegawai SPPG yang akan menjadi PPPK, yakni:

  1. Kepala SPPG
  2. Akuntan
  3. Ahli Gizi

“Yang diangkat menjadi PPPK hanya kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi,” jelas Dadan.

Dasar Hukum Pengangkatan SPPG Jadi PPPK

Pengangkatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada Pasal 17, disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat menjadi PPPK sesuai peraturan perundang-undangan.

Proses pengangkatan akan dilakukan pada Februari 2026, setelah pegawai yang bersangkutan dinyatakan lolos seleksi CAT pada Desember 2025. Pegawai yang diangkat nantinya masuk dalam golongan III PPPK.

Gaji dan Tunjangan PPPK Golongan III

Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, PPPK golongan III berhak menerima gaji pokok antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200. Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh sejumlah tunjangan, meliputi:

  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Hari Raya (THR)

Dengan tunjangan tambahan, pegawai PPPK SPPG akan mendapatkan penghasilan yang kompetitif untuk mendukung kinerja dan kesejahteraan.

Dampak Pengangkatan bagi Pegawai SPPG

Pengangkatan menjadi PPPK diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas pegawai SPPG serta memberikan kepastian karier dan hak-hak finansial yang jelas. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat.

Tiga kategori pegawai SPPG, yakni Kepala SPPG, Akuntan, dan Ahli Gizi, akan resmi menjadi PPPK pada Februari 2026. Gaji pokok golongan III berkisar Rp2,2–3,2 juta, ditambah tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan hari raya. Pegawai diimbau menyiapkan dokumen administrasi agar pengangkatan berjalan lancar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PPPK golongan III pengangkatan SPPG jadi PPPK 2026 PPPK golongan III 2026 seleksi PPPK 2026 tunjangan PPPK SPPG
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Ilustrasi gempa

Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan

Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.