bukamata.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, sejumlah bank di Indonesia telah menyiapkan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain melalui layanan kas keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI), masyarakat juga dapat menukarkan uang baru di berbagai bank, seperti BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Bank Indonesia membuka layanan penukaran Uang Layak Edar (ULE) di seluruh wilayah Indonesia mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui kas keliling BI harus terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui situs resmi pintar.bi.go.id.
Berikut adalah cara menukarkan uang baru di beberapa bank yang menyediakan layanan tersebut:
1. BCA
- Pastikan ketersediaan layanan penukaran uang baru di cabang BCA terdekat.
- Layanan mencakup uang kertas denominasi Rp100.000 dan Rp50.000, serta pecahan lainnya hingga uang koin Rp50.
- Bawa dokumen seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening sebagai syarat penukaran.
- Batas maksimal penukaran uang baru adalah Rp4,3 juta, sesuai dengan ketentuan BI “Pintar”.
- Ikuti arahan petugas bank untuk kelancaran proses penukaran.
- Khusus periode 24-27 Maret 2025, terdapat 15 Kantor Cabang Utama (KCU) di wilayah Jabodetabek yang melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK).
2. BRI
- Pastikan ketersediaan layanan di cabang BRI terdekat.
- Beberapa cabang BRI bekerja sama dengan program SERAMBI Bank Indonesia untuk layanan penukaran uang baru.
- Siapkan dokumen seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening.
- Sesuai ketentuan BI, batas maksimal penukaran adalah Rp4,3 juta.
- BRI juga melayani penukaran Uang Layak Edar (ULE) bagi nasabahnya.
3. Bank Mandiri
- Penukaran uang dapat dilakukan melalui layanan penukaran terpadu dan loket cabang.
- Pemesanan dilakukan melalui situs pintar.bi.go.id, dengan memilih lokasi bank dan nominal uang yang ingin ditukar.
- Bank Mandiri telah menyiapkan dana sebesar Rp31,6 triliun untuk kebutuhan uang tunai selama periode Lebaran, sebagian besar dialokasikan untuk pengisian ATM.
4. BSI (Bank Syariah Indonesia)
- Penukaran uang dapat dilakukan di kantor cabang BSI terdekat, tergantung pada ketersediaan layanan.
- Nasabah perlu menyiapkan dana di rekening BSI sesuai jumlah yang ingin ditukarkan.
- Kartu ATM diperlukan sebagai syarat penukaran uang.
- Sampaikan permintaan penukaran ke petugas bank dan ikuti prosedur yang berlaku.
Setiap bank memiliki kebijakan dan batas maksimal penukaran uang baru yang berbeda, sehingga masyarakat diimbau untuk mengecek informasi lebih lanjut melalui situs resmi bank atau menghubungi cabang terdekat. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses penukaran uang dapat berjalan lancar dan membantu mas
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










