Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ramai Dicari, Ternyata Diduga Rekayasa dan Berisiko

Jumat, 3 April 2026 05:00 WIB
ASN

Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026

Jumat, 3 April 2026 04:00 WIB

Banyak Kejanggalan, Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ini Justru Picu Ancaman Digital Serius

Jumat, 3 April 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ramai Dicari, Ternyata Diduga Rekayasa dan Berisiko
  • Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026
  • Banyak Kejanggalan, Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ini Justru Picu Ancaman Digital Serius
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor, Waspada Ancaman Malware Mengintai!
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

4 Pendekar PSHT Asal Jatim Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung

By SusanaJumat, 11 Juli 2025 16:00 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pengeroyokan. (inimassa.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Empat pendekar dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Jawa Timur (Jatim) ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di depan Kampus Itenas, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung.

Aksi kekerasan tersebut sempat terekam dalam video amatir dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak para pelaku memukuli korban di tengah jalan hingga menimbulkan kemacetan parah di lokasi kejadian. Warga dan pengendara lain pun hanya bisa menyaksikan karena takut terlibat.

Korban Lapor Polisi, Empat Pelaku Langsung Diciduk

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa korban bernama Muhammad Fahmi Alamsyah telah melaporkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku.

Baca Juga:  Blusukan di Jatim, Anies Pilih Sambangi Sejumlah Pondok Pesantren

“Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku merupakan murid perguruan silat PSHT asal Jatim. Keempatnya berhasil diamankan,” ujar Kombes Budi didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman, Jumat (11/7/2025).

Empat pelaku yang ditangkap berinisial MIH, FAF, AE, dan JP. Semuanya diketahui adalah warga Jatim yang sedang merantau di Bandung.

Kronologi Pengeroyokan di Depan Kampus Itenas

Kombes Budi menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, setelah para pelaku mengikuti acara pengesahan anggota baru PSHT di Yon Zipur Ujungberung, Kota Bandung.

Baca Juga:  Blusukan di Jatim, Anies Pilih Sambangi Sejumlah Pondok Pesantren

Usai acara, mereka melakukan konvoi motor secara ugal-ugalan dan berknalpot bising. Saat melintas di Jalan PHH Mustofa, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, mereka berpapasan dengan korban.

“Terjadi perselisihan antara rombongan pelaku dengan korban yang menegur karena suara bising. Korban bahkan melempar botol ke arah mereka,” ungkap Kapolrestabes.

Pelaku MIH menendang korban, FAF mendorong korban hingga terjatuh. AE dan JP kemudian memukul korban beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka di pelipis dan kepala bagian kanan.

Motif dan Versi Kedua Pihak

Menurut keterangan korban dan dua rekannya, Muhammad Diaz Syahputra dan Muhammad Fahri Ramadhan, tindakan mereka menegur konvoi pelaku adalah karena kebisingan dan aksi ugal-ugalan.

Baca Juga:  Blusukan di Jatim, Anies Pilih Sambangi Sejumlah Pondok Pesantren

Namun, versi pelaku menyebut mereka tidak terima saat dilempar botol, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.

Ancaman Hukuman dan Profil PSHT

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang ancamannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Sebagai informasi, PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate merupakan organisasi pencak silat yang berdiri sejak 1922 di Madiun, Jawa Timur. Di Kota Bandung, PSHT memiliki cabang resmi di Mall BTC dan memiliki setidaknya 14 titik tempat latihan di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jatim pendekar PSHT keroyok warga pengeroyokan di Bandung PSHT Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.