bukamata.id – Forum Ketua RW Kelurahan Cipadung Wetan mendesak penyelenggara Tau Tau Festival dan pengelola venue Tritan Point untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian pengunjung akibat hilangnya sejumlah kendaraan bermotor selama acara berlangsung pada 30–31 Mei 2026.
Ketua Forum RW Cipadung Wetan, Antoni Adi Solihin, menegaskan bahwa pihak penyelenggara maupun pengelola tidak boleh saling melempar tanggung jawab atas insiden yang terjadi usai konser musik tersebut.
“Kami mendesak pihak penyelenggara dan pengelola Tritan Point untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami para korban kehilangan kendaraan, serta tidak saling melempar tanggung jawab,” tegas Antoni dalam pernyataan sikap Forum RW Cipadung Wetan.
Pernyataan tersebut muncul setelah banyak keluhan warga dan pengunjung terkait dugaan lemahnya keamanan selama penyelenggaraan festival di kawasan Cipadung Wetan, Kecamatan Kecamatan Panyileukan.
Forum RW yang terdiri dari RW 01, RW 03, RW 04, RW 05, dan RW 06 menilai tata kelola acara kurang melibatkan unsur kewilayahan setempat. Padahal sebelumnya telah ada komunikasi awal antara pihak pengelola dan tokoh wilayah.
Namun, dalam pelaksanaannya, para Ketua RW mengaku tidak dilibatkan dalam koordinasi maupun pengamanan kegiatan, sehingga pengawasan di lapangan dinilai kurang optimal.
“Kami menyayangkan sikap tersebut. Sebagai pemangku wilayah, kami memiliki tanggung jawab moral menjaga kondusivitas lingkungan,” ujar Antoni.
Forum RW juga menyoroti dampak dari ketidaklibatan unsur lokal yang dinilai berkontribusi terhadap munculnya kasus kehilangan kendaraan roda dua milik pengunjung.
Selain kerugian materi, insiden ini juga dinilai mencoreng citra wilayah Cipadung Wetan dan Kecamatan Panyileukan sebagai kawasan penyelenggaraan kegiatan publik.
“Seharusnya acara hiburan memberi dampak positif, bukan justru meninggalkan citra negatif seolah wilayah kami tidak aman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Forum RW meminta klarifikasi terbuka dari pihak terkait serta mendesak aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan melakukan evaluasi ketat terhadap perizinan kegiatan serupa di masa mendatang.
“Kami terbuka terhadap kegiatan hiburan maupun investasi, tetapi harus dilakukan dengan koordinasi yang baik, menghormati kearifan lokal, dan mengutamakan keamanan lingkungan,” pungkas Antoni.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










