bukamata.id – Di tengah bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung bersama tim gabungan dari TNI dan Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Dalam razia yang berlangsung dari Rabu (12/3/2025) malam hingga Kamis (13/3/2025) dini hari, petugas menemukan tujuh pasangan bukan suami istri sedang berduaan di beberapa hotel dan penginapan di Kabupaten Bandung.
Operasi ini menyasar sejumlah kecamatan, termasuk Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, dan Cangkuang.
Saat penggerebekan, beberapa pasangan yang terjaring mengaku sudah menikah, namun tidak dapat menunjukkan bukti identitas resmi sebagai pasangan suami istri. Bahkan, ada di antara mereka yang sama sekali tidak membawa kartu identitas.
Seluruh pasangan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Bandung untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Usman, melalui Plt Kabid Gakda, M. Rizki, menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang digelar untuk meminimalisir penyakit masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
“Ada tujuh pasangan yang kami amankan dan dilakukan pendataan. Besok mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh Kejaksaan,” ujar M. Usman, dikutip Kamis (12/3/2025).
Selain menindak pasangan yang terjaring di penginapan, petugas juga melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai kecamatan. Puluhan botol miras dan jeriken tuak yang ditemukan di warung-warung turut disita.
“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala guna mewujudkan Kabupaten Bandung yang bebas dari miras dan prostitusi, sebagaimana amanat Bupati Bandung,” tandasnya.
Dengan adanya operasi pekat ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadhan serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










