bukamata.id – Rencana pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mendapat sambutan positif dari daerah.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, menilai langkah tersebut sebagai angin segar bagi masyarakat kecil, terutama peserta kelas III yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan.
“Keluhan soal BPJS ini hampir selalu muncul di setiap reses dan pertemuan warga. Banyak yang tidak bisa berobat karena iurannya menunggak. Jadi, kalau rencana pemutihan ini benar-benar dijalankan, kami sangat mendukung,” ujar Tedy, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, tunggakan iuran yang mencapai Rp7 triliun tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda kebijakan tersebut.
“Angka Rp7 triliun itu bukan sesuatu yang harus dihitung berulang kali. Pemerintah pusat bisa langsung bebaskan saja. Ini soal kemanusiaan, bukan sekadar hitung-hitungan,” tegasnya.
Tedy menambahkan, keterlambatan akses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran bisa berujung fatal.
“Daripada masyarakat jadi korban, lebih baik segera diputihkan. Ini bukan urusan angka, tapi nyawa dan hak dasar warga negara,” katanya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya kasus penolakan pasien BPJS di sejumlah rumah sakit daerah karena status kepesertaan tidak aktif.
“Hampir di setiap daerah selalu ada warga yang mengadu ditolak rumah sakit karena BPJS-nya belum aktif,” ungkap Tedy.
Komisi I DPRD Jabar pun mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, agar layanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan terbebas dari diskriminasi ekonomi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










